Oleh: Said Syahrul Rahmad, SH.*
PEREDARAN narkoba diakhir-akhir ini semakin marak terjadi seperti yang sering diberitakan media massa, diantaranya ada yang tertangkap tangan pada saat mengkonsumi dan tertangkap pada saat penyeludupan.
Maraknya peredaran narkoba disebabkan oleh banyak faktor. Salah satunya karena sudah canggihnya sistem kerja pengedar dalam bekerja, bahkan ada yang terkoordinir dengan sistematis. Para pengedar akan melakukan berbagai cara licik agar bisnis narkobanya berjalan dengan mulus. Penyeluduan dilakukan melalui laut, darat dan udara. Narkoba diseludupi dengan cara menyamar, di simpan dimulut bahkan ada yang dianus seperti yang tertangkap petugas di Bandara Polonia Medan beberapa bulan yang lalu.
Dengan realita diatas tentunya akan mengancam kaum muda mudi, terutama bagi pemakai itu sendiri karena akan terus memakai barang haram tersebut. Dewasa ini narkoba jenis sabu-sabu sudah mudah didapatkan dimana-mana, sampai pelosok desapun sudah ada.
Narkoba merupakan salah satu faktor yang merusak moral kader bangsa di negeri ini. Narkoba akan membawa banyak efek bagi pemakai atau pecandu. Pecandu akan sering melakukan hal-hal yang jelek, buruk dan hina seperti melakukan seks bebas akibat pengaruh obat yang dikonsumsi. Pengaruhnya tidak hanya itu, pemakai juga akan terkena penyakit AIDS dan hepatisis yang ujung-ujungnya membawa kematian.
Menurut Kepala BNNP Maluku Benny Pattiasina, sebanyak 51 ribu pecandu narkoba di Indonesia meninggal setiap tahun. Jika di kalkulasikan setiap hari ada 41 orang pecandu yang meninggal dunia. (Metronews.com. 27/2/2012).
Peningkatan sosialisasi tentang bahayanya narkoba merupakan cara yang tepat untuk melakukan pencegahan narkob. Sosialisasi ini dapat dilakukan dengan tiga aspek, aspek bahaya narkoba bagi kesehatan, aspek dilarangnya narkoba oleh hukum negara dan hukum agama. Sosialisasi tersebut dapat dilakukan melalui siaran media, radio, televisi dan koran agar bisa mencangkup ke semua daerah. Selain itu, sosialisasi secara lansung juga sangat diperlukan seperti mensosialisasikan ke sekolah-sekolah dan ke masyarakat tentang bahayanya narkoba.
Butuh Terapi Keluarga
Keterlibatan keluarga dalam treatment dan rehabilitasi ketergantungan narkoba merupakan suatu keharusan. (Pusat Terapi dan Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, 2008). Keluarga menjadi unsur terpenting dalam membantu agar pecandu tidak lagi ketergantungan. Pihak keluarga dapat melakukan pendekatan yang baik dengan pecandu, membimbing, memfasilitasi dalam penyelesaian masalah, keluarga bisa lebih bersikap terbuka agar si pecandu mau jujur.
Menurut penulis rehabilitasi merupakan satu-satunya cara yang sangat efektif untuk mengobati kecanduan para pemakai. Bisa saja dengan rehabilitasi tradisional dan non tradisional. Pengobatan tradisional bertujuan untuk mengeluarkan racun-racun yang ada dalam tubuh pasien dan mengobati ketergantungan pemakai. Dan menghidari dari obat yang mengandung bahan kimia yang bisa membahayakan bagi kesehatan pemakai. Cara non tradisional bisa juga dilakukan misalnya dengan pendekatan psikologi yang dilakukan oleh tim dokter dan ahli psikologi. Dengan tujuan untuk melihat dan mengetahui tingkat kesembuhan pasien. Pengembalian mental dilakukan dengan bimbingan-bimbingan rohani bagi pasien.
Bagi orang tua atau anggota keluarga dan pecandu tidak perlu kwawatir. Jika ingin merobat secara rehabilitasi silahkan saja. Karena tak ada ancaman hukum bagi pecandu yang mau berobat. Hemat penulis, pemakai yang sudah ketergantungan sudah dianggap sebagai korban narkoba dan harus segera diobati. Sebab rehabilitasi sendiri merupakan salah satu program utama pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional/Provinsi/kabuapaten/kota untuk menyelamatkan generasi bangsa dari narkoba.(baca program Deputi Rehabilitasi BNN http://www.bnn.go.id)
Dengan paparan diatas semoga saja bisa menjadi referensi bagi kita dan secara khusus bagi pecandu. Sebelum terlambat, sebelum polisi menangkap dan selagi badan masih sehat segeralah berhenti. Semoga***
*Staf Lembaga Riset Publik Indonesia/Wasekum Internal Badko HMI Aceh