Takengon | Lintas Gayo – Atas terjadinya kisruh dalam penyelenggaraan Pilkada di Aceh Tengah tahun 2012 yang berimbas terhadap terganggunya ketenangan kehidupan masyarakat Aceh Tengah, lembaga Jaringan Anti Korupsi Gayo (Jang-Ko) mengeluarkan pernyataan kritikan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat.
“Kami melihat, biang kekisruhan ini salah satunya adalah lemahnya etos kerja pihak terkait dalam menyelanggarakan pesta rakyat tersebut, terutama pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah dan Panwas Pilkada Aceh Tengah,” kata Koordinator I Jang-Ko dalam rilisnya yang diterima Lintas Gayo, Minggu 21 April 2012.
Dipaparkan Hamdani, seyogyanya komisioner KIP Aceh Tengah dan jajarannya serta Panwas adalah orang-orang yang betul-betul mampu mengemban tugas tersebut yang selain mampu pisik juga terjamin keindependenannya sesuai dengan nama lembaga tersebut.
“Kami menduga ada sesuatu yang tidak beres dalam perekrutan komisioner lembaga tersebut, terutama yang dilakukan oleh pihak DPRK Aceh Tengah. Buktinya, kenapa pelaksanaan Pilkada bisa hancur-hancuran seperti yang terjadi saat ini,” duga Hamdani.
Hamdani mencontohkan tidak beresnya urusan Daftar Pemilih yang berhak memilih pada 9 April 2012 lalu, banyak yang tidak terdaftar bahkan Kepala Kampung sendiri ada yang luput. Selain itu ada pula kebijakan yang tidak sesuai aturan oleh oknum komisioner KIP Aceh Tengah. Selanjutnya jajaran KIP di level lebih bawah juga seperti orang linglung saat menemui persoalan dalam menjalankan tugasnya.
“Kentara sekali, diantara mereka yang mendapat kepercayaan untuk selenggarakan Pilkada di Aceh Tengah itu bukan orang yang tepat. Dan itu awalnya adalah ulah DPRK,” cecar Hamdani.
Bukti lain dari ketidakbecusan perekrutan yang dilakukan DPRK Aceh Tengah jika dilihat dari kinerja Panwas Pilkada Aceh Tengah yang dinilai lamban dan kualitas SDMnya rendah.
“Selain mengamati sendiri, kami mendapat laporan hanya 2 orang saja yang mampu kerja di Panwas Pilkada Aceh Tengah. Ini menjadi bukti kuat, jika DPRK dalam menjalankan tugasnya merekrut komisioner Panwas sangat tidak profesional dan tidak bertanggungjawab. Asal comot saja dan diduga sarat kepentingan,” duga Hamdani.
Karenanya, Hamdani mendesak agar DPRK berperan aktif menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Jangan cuma diam dan baru sibuk setelah ada aksi unjuk rasa ke lembaga terhormat tersebut.
“Apakah mereka tidak malu kepada jajaran Polres, Kodim dan Muspida lainnya yang sangat pro aktif tanpa lelah berupaya menyelesaikan persoalan Pilkada di Aceh Tengah?. DPRK jangan tidur ngorok dibawah tambur lah,” sindir Hamdani menutup rilisnya. (SP/red.03)