BANDA ACEH – Tahapan penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, masih dihentikan menyusul kerusuhan yang berujung pembakaran kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Gayo Lues, Selasa (10/4) lalu. KIP Aceh masih menginvestigasi persoalan tersebut.
“Semuanya masih cooling down dulu, biar semua tenang. Jangan ada kerusuhan lagi. Mungkin baru Rabu (25/4) ini, atau secepatnyalah, kami akan segera memutuskan untuk melanjutkan tahapan pilkada di Gayo Lues,” ujar Wakil Ketua KIP Aceh Ilham Syahputra, Minggu (22/4/2012).
Sehari setelah pemungutan suara 9 April lalu, terjadi kerusuhan di Gayo Lues. Ribuan orang berunjuk rasa Massa di kantor KIP setempat, Selasa (10/4). Mereka adalah gabungan pendukung calon bupati dan wakil bupati Irmawan-Yudi Candra serta pasangan Karim Cukup-Nurhayati Sahali.
Mereka protes karena KIP maupun panwas setempat dinilai tidak tegas bertindak dan membiarkan berbagai pelanggaran pilkada, yang mereka anggap menguntungkan pasangan nomor urut 3, yakni Ibnu Hasim-Adam. Ibnu Hasim adalan calon bupati petahana.
Sehari kemudian, Rabu (11/4), ribuan orang itu kembali berunjuk rasa. Tidak puas, mereka pun lalu merusak kantor KIP, membakar mobil operasional, sebelum akhirnya membakar kantor tersebut. Tak hanya sampai disitu, massa juga membakar lima kantor kecamatan di Gayo Lues, beserta satu unit mobil dinas.
Akibat dari kerusuhan itu sampai saat ini tahapan pilkada di Gayo Lues dihentikan. “Tahapan baru sampai pada penghitungan suara di tingkat kecamatan,” kata Ilham.
KIP Aceh sejak pekan lalu sudah mengirimkan tim untuk menginvestigasi persoalan tersebut. Tim terpadu tersebut selain dari KIP Aceh juga terdiri atas Panwas Aceh, serta Desk Pilkada Aceh. Dalam pertemuan di Kantor Bupati Gayo Lues, Sabtu (21/4), tim terpadu telah bertemu dengan tiga pasangan cabup-cawabup, juga Penjabat Bupati Gayo Lues Cipta Hunai, Ketua dan anggota KIP setempat, serta unsur Muspida Plus Gayo Lues.
“Tadi malam (Sabtu, 21/4)) tim sudah kembali ke Banda Aceh,” ujar Ilham.
Untuk sejumlah persoalan yang terkait dengan sengketa pilkada, diserahkan kepada panwas untuk terus memrosesnya. Jika ditemukan ada pelanggaran diharapkan dapat diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi (MK). | sumber: kompas.com
“Setelah semua tenang, kami sebagai penyelenggaran tugas kami adalah melanjutkan tahapan hingga tuntas. Setelah ini akan kami tentukan kapan penghitungan suara dan kemudian penetapannya, lanjut Ilham. (The Atjeh Post)