Pilkada Aceh Tengah Makin Rumit, Pleno Penetapan Pemenang Kabur

TAKENGON – Pilkada Aceh Tengah kian rumit, KIP Aceh telah menetapkan batas waktu pleno penetapan pemenang calon Bupati-Wakil Bupati Aceh Tengah pada Minggu 13 Mei 2012, besok. Tapi hingga hari ini rekapitulasi suara tingkat kecamatan masih berlangsung di Markas Polres Aceh Tengah.

Anggota KIP Aceh Tengah, Ivan Astapan Manurung, kepada The Atjeh Post, Sabtu 12 Mei 2012 di Mapolres Aceh Tengah mengatakan, berdasarkan rapat pleno, KIP Aceh Tengah telah mengundur waktu rekapitulasi suara tingkat kabupaten karena rekapitulasi suara tingkat kecamatan belum selesai.

“Setelah rekapitulasi suara tingkat kecamatan selesai, KIP Aceh Tengah langsung mengadakan rekapitulasi tingkat kabupaten. Sedangkan rapat pleno menetapkan pemenang calon bupati-wakil bupati Aceh Tengah priode 2012-2017 belum bisa dipastikan,” ujar Ivan.

Menurut dia, tahapan rekapitulasi suara tingkat kecamatan sempat terhenti beberapa jam. “Kemudian Wakil Ketua KIP Aceh Ilham Saputra sekira pukul 11.32 WIB siang tadi menelepon, dia menyuruh melanjutkan tahapan pilkada,” ujar Ivan.

KIP Aceh Tengah, kata dia, tidak mengintervensi PPK Kecamatan, yang penting datanya bisa diterima. “Bila terdapat pelanggaran dalam rekapitulasi suara, pelanggaran itu diproses dan tahapan pilkada terus berlanjut,” ujar Ivan (Zulkarnain | The Atjeh Post)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.