Jakarta | Lintas Gayo – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ir. Nova Iriansyah, M.T. mendukung penyidangan permohonan uji materi tentang perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) di Aceh.
“Dengan diujinya pasal 22 ayat (5) dan lampiran Undang-Undang No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD terhadap Undang-Undang Dasar 1945 makin memberi peluang terhadap perubahan Dapil. Idealnya, di Aceh itu ada tiga Dapil,” kata Nova di Jakarta, Rabu (30/1/2013)
Ketiga Dapil dimaksud seperti yang sudah diusulkan dalam sidang perdana yang dipimpin M. Akil Mochtar, papar Nova, yaitu dapil NAD 1 (Kota Sabang, Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Pidie Jaya), NAD 2 (Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Simeulue, Aceh Singkil, Subulussalam, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Aceh Barat, dan Aceh Jaya), dan NAD 3 (Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang).
“Kalau memang tetap dua Dapil, maka mesti diformulasi ulang, jadi NAD 1 (Kabupaten Bener meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Simeulue, Aceh Singkil, Subulussalam, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Aceh Barat, dan Aceh Jaya) serta NAD 2 (Sabang, Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Lhokseumawe, Aech Utara, Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang),” tegasnya.
Dengan formulasi yang demikian, sambungnya, Dapil Aceh akan lebih proporsional dan berkeadilan. Dampaknya, akan wakil-wakil dari daerah yang bersangkutan. Selain itu, penyerapan aspirasi di masing-masing kabupaten/kota di Aceh pun makin terakomodasi. Kalau tidak, beberapa daerah, terutama daerah tengah-tenggara dan barat-selatan Aceh akan sulit memiliki perwakilan penuh di Senayan. (LG-006)
setuju bg keti terwakili kite2 urang gayo
setuju sangat sangat setuju
dan yg pasti lebih mudah jd anggota dewan lagi huahahaha… otak dagang