Banda Aceh | Lintas Gayo – Dua kabupaten di dataran tinggi Gayo yakni Aceh Tenggara dan Gayo Lues masuk lima besar daftar daerah kabupaten/kota di Aceh yang paling besar kerusakan hutannya setiap tahun, yakni di atas 3000 ha/tahunnya.
Hal ini terungkap dalam pemaparan Dir Binmas Polda Aceh Kombes Pol Agus Nugroho,SH dihadapan Kapolda Irjen Pol Herman Effendi dan peserta penandatangan nota kesepahaman tujuh pilar Polmas Plus di Mapolda Aceh, Rabu (20/2/2013).
Secara keseluruhan dalam lima tahun terakhir kerusakan hutan di Aceh mencapai 39.103 pertahun. Dimana, periode 2006-2010 kehilangan Hutan Aceh seluas 156.413 ha. Kerusakan ini hampir terjadi di 21 kabupaten/kota di Aceh.
Dikatakan, kerusakan hutan di Aceh dikarenakan tiga faktor utama yakni Ilegal Loging/Pembalakan Hutan, konversi hutan atau pembukaan perkebunan baik skala besar atau kecil, serta tambang ilegal. Tiga persoalan ini, hampir rata-rata dialami kabupaten/kota yang mengalami kerusakan.
Kerusakan terparah itu terjadi di Subulussalam, dimana rata-rata per tahun mencapai 5.623 Ha, lalu Kabupaten Nagan Raya yang mencapai 3.802 Ha, Aceh Tenggara (3.311 Ha), Gayo Lues (3.227 Ha) dan kelima Aceh Singkil dengan kerusakan per tahun 3.191 Ha.
Sementara itu, meskipun Aceh Tengah dan Bener Meriah tergolong kecil kerusakan hutannya, namun masih di atas 800 ha. Dimana Aceh Tengah tercatat 1.277 Ha kerusakan hutan pertahun dan Bener Meriah mencapai 835 Ha/tahun.
Kapolda Irjen Pol Herman Effendi mengaharapkan, dengan adanya penandatangan nota kesepahaman ini, bisa menekan angka kerusakan hutan di Aceh. Sebab, dengan semakin rusaknya hutan ini makan potensi bencana semakin tinggi pula.
nota kesepahaman tujuh pilar Polmas Plus ditandatangani langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Herman Effendi, Ketua DPRA Hasbi Abdullah, Gubernur Aceh yang diwakili Assisten I Setdaprov Aceh Iskandar A Gani, Kajati HT Syah Rizal, SH, Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Aceh H Sumatri,SH.
Lalu, Ketua MPU Aceh Tgk Ghazali Mohd Syam, Ketua MAA H Badruzzaman Ismail, SH, Rektor IAIN Prof Dr H Farid Wajdi,MA, Ketua PWI Aceh Tarmilin Usman, Ketua DPD I KNPI Aceh Ihsanuddin MZ, Presedium Balei Syura Inong Aceh Nursiti,SH dan perwakilan Kadin Aceh.(LG-004)
Comments are closed.