Lintas Gayo – Kepolisian Edmonton, Alberta, Kanada, memperbolehkan polisi wanita (Polwan) wanita yang beragama Islam untuk mengenakan jilbab saat bertugas. Hal ini sebagai bentuk penghargaan polisi terhadap keberagaman di komunitas masyarakat.
Diberitakan Huffington Post pekan ini, Dinas Kepolisian Edmonton (EPS) bahkan telah membuat purwarupa kostum polwan Muslimah. Dalam gambar di atas, terlihat bahwa jilbab itu sangat sederhana, dan yang penting menutupi aurat yaitu kepala dan leher.
“Diperbolehkannya jilbab adalah bagian dari upaya kepolisian yang mencerminkan perubahan keberagaman masyarakat dan untuk memfasilitasi pelayanan terhadap komunitas Muslim di Edmonton,” ujar pernyataan pers EPS.
“Setelah melakukan pengujian, disimpulkan bahwa jilbab tidak menimbulkan risiko terhadap petugas yang mengenakannya, atau mengurangi efektivitas kerja, atau mengganggu interaksi antara polisi dan publik,” lanjut pernyataan EPS.
Keputusan EPS ini disambut baik masyarakat yang mengatakan bahwa polisi menghargai ekspresi beragama warga. Selain wanita diperbolehkan berjilbab, polisi pria beragama Sikh di Edmonton juga boleh mengenakan turban.
“Hal ini membuat wanita Muslim sebagai bagian yang tak terlepaskan dari masyarakat,” kata Soraya Zaki Hafez, presiden Dewan Wanita Muslim Kanada cabang Edmonton.
Edmonton bukan satu-satunya kota di Kanada yang memperbolehkan Muslimah mengenakan jilbab. Ontario contohnya, sejak tahun 2011 telah memperbolehkan polwan berjilbab.
Menurut survei penduduk tahun 2011, di Kanada ada 1.053.945 umat Islam atau 3,2 persen dari total populasi. Islam adalah agama terbesar kedua setelah Kristen dan paling cepat berkembang di Kanada. Populasi Muslim terbanyak terdapat di Toronto.
Sementara itu, Kepolisian Indonesia -negara dengan 202 juta pemeluk agama Islam- masih maju-mundur menerapkan kebebasan berjilbab bagi polwan. Izin yang sempat memberi angin segar bagi Muslimah di Kepolisian RI ditunda. Alasannya,anggaran belum tersedia dan peraturan yang belum rampung. (Vivanews)