Takengen|Lintas Gayo- Komisi A DPRK Aceh Tengah, membahas hasil Bamus DPRK setempat tentang PAW 2 anggota DPRK Aceh Tengah. Dalam rapat Bamus sebelumnya sudah diputuskan tidak ada jadwal pelantikan 2 PAW yang SKnya sudah ditanda tangani gubernur.
Namun, Jumat (7/3/2014) komisi A DPRK setempat menggelar pertemuan membahas hasil Bamus (Badan Mussyawarah) DPRK. Dua anggota dewan yang sknya sudah ditanda tangani gubernur, Muhsin Hasan dan M. Ridwan.
Muhsin Hasan selaku komisi A nampak hadir dalam rapat tersebut. Sementara di luar ruangan komisi A, nampak beberapa orang pendukung Muhsin Hasan yang setia menunggu Muhsin Hasan ikut dalam rapat.
Rapat yang dipimpin ketua komisi A, Wajadal Muna, mayoritas dihadiri oleh orang selama ini memperjuangkan usulan PAW Muhsin dan Ridwan. Hanya Budiono yang tidak terlihat hadir dalam rapat itu.
Komisi A beranggotakan 9 orang, diikuti 8 anggota dewan itu belum diketahui hasilnya. Sebelumnya Bamus memutuskan tidak ada jadwal pelantikan PAW, walau gubernur sudah mengeluarkan SK. Namun komisi A masih membahas hasil rapat Bamus itu. (iqoni RS)