Redelong| LintasGayo – Persoalan tapal batas Bener Meriah-Aceh Utara yang tidak kunjung selesai, membuat masyarakat Desa Rikit Musara Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah menjadi resah.
“Unsur Muspika Kecamatan Nisam, Aceh Utara mendatangi warga Rikit Musara, Permata, Bener Meriah, mendata warga untuk mengganti KTP ke Aceh Utara,” sebut Amat, warga Rikit Musara, kepada Lintas Gayo (29/4/2014). Warga Gayo Rikit Musara yang masih mengantongi KTP Bener Meriah, dan masih tetap mencintai Bener Meriah.
“Kami resah atas status kami saat ini apakah bagian dari masyarakat Bener Meriah atau Aceh Utara, padahal sampai saat ini kami masih mengantongi KTP Bener Meriah” ujar Amat.
Masih menurut Amat, sebelum Bener Meriah dimekarkan masyarakat mengantongi KTP Aceh Tengah. Masyarakat juga resah karena ada isu yang berkembang di desa Rikit Musara ada oknum-oknum dari pihak muspika Aceh Utara membujuk masyarakat mengganti KTP- nya dengan cara mengubah tanggal lahir mereka, agar tidak terdeteksi memiliki KTP Ganda di database kependudukan.
“Inilah yang sangat kami kawatirkan, Bagaimana nanti nasib anak-anak kami dalam melanjutkan pendidikan jika sampai KTP mereka nanti sudah tidak sesuai dengan ijazahnya,” ujar amat berkeluh kesah.
Masyarakat Rikit Musara berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah agar bersikap tegas atas persoalan tapal batas ini, keresahan masyarakat segera dijawab pemerintah.
“Kami ingin Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bersikap tegas karena kami tidak ingin berstatus sama dengan saudara kami di Sarah Gele yang mengantongi KTP Bener Meriah namun diklaim sebagai masyarakat Aceh Timur, ” tutupnya.
Sampai berita ini di turunkan, media ini belum berhasil memperoleh keterangan dari pihak unsur muspika Nisam Aceh Utara. (Ihfa)
Berita Terkait:
Bupati: “Masyarakat Tidak Perlu Resah”
Pemerintah Aceh Sesalkan Pernyatakan Ketua DPRK BM