Takengen | Lintas Gayo – Anggota DPRK Aceh Tengah sorot usulan pembelian mobil dinas (Modis) jenis Land Cruiser senilai Rp1,2 miliar untuk Bupati Nasaruddin yang kini sudah dianggarkan melalui APBK murni 2014.
Mencuatnya persoalan pengadaan Modis untuk bupati Aceh Tengah ini, lantaran orang nomor wahid di Gayo Lut itu masih menggunakan kendaraan layak pakai, jenis sedan Camri dan Pajero Sport. Dimana masa pakainya masih kurang dari lima tahun.
Wajadal Muna anggota DPRK Aceh Tengah kepada wartawan baru-baru ini menyebutkan, bahwa pengadaan mobil dinas bupati dengan anggaran milaran sangat mencederai hati masyarakat. Hal itu karena ditengah proses pengajuan mobil dinas baru dimaksud, saat ini masih ada sebagian rakyat dibalut ‘duka’ dan menunggu bantuan rehab rekon paska gempa.
“Kini panitia sudah membuka proses tender. Padahal, disisi lain bantuan korban gempa dari APBK yang sudah disahkan DPRK, belum juga kunjung cair 100 persen,” imbuh Wajadal Muna diamini sejumlah anggota dewan lainnya.
Sementara, secara bersamaan seorang anggota DPRK terpilih pada priode Pileg 2014-2019 yang tidak ingin namanya diwartakan juga menyampaikan kekecewaan, terkait pengajuan Modis oleh pihak pejabat teras ekskutif Aceh Tengah.
“Hal tersebut, tentu harus dipertanyakan. Di tengah kondisi rakyat saat ini, apa pertimbangan pihak eksekutif yang ingin membeli mobil dinas baru untuk bupati?” katanya.
Keterangan lainnya, sebelumnya bupati juga telah ‘menunggangngi’ mobil dinas jenis Land Cruiser tapi telah didem (dimiliki) oleh Nasaruddin, seharga Rp 80 juta. Di mana pengadaan mobil yang sudah didem tersebut pengadaan saat Mustafa Tamy sebagai Bupati Aceh Tengah (2002-2007).
“Di masa kepemimpinan Nasaruddin, selain Land Cruiser, masih ada mobil dinas Toyota Camri (2011), Pajero Sport (2012) dan satu unit Inova layak pakai. Namun entah mengapa bupati kembali mengusulkan mobil dinas baru. Artinya, dengan rancana menambah mobil dinas ini, diduga bupati telah melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2006 tentang standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintah,” ungkap sumber.
Bupati Aceh Tengah Nasaruddin saat dimintai tanggapannya mengenai pengajuan mobil mewah untuk dinas itu, mengatakan bahwa Land Cruiser yang sebelumnya jadi mobil dinasnya sudah layak didem. Itu lantaran sudah dipakai beberapa pemimpin daerah yang pernah menjabat bupati. Diantaranya Mustrafa Tamy, masa kepimpinanya sebagai Pj bupati dan Pj Syahbuddin.
Selanjutnya, pihaknya sebagai bupati terpilih (2007-2012), PJ Tanwier dan mobil dinas itu kembali dipakai dirinya sebagai pimpinan daerah (priode 2012-sekarang).
Ditanya, tentang masih adanya sejumlah kendaraan dinas yang layak pakai selain Land Cruser yang sudah didem, Nasaruddin mengaku, tidak mengetahui jumlahnya dan tidak dapat menjelaskan berapa sebenarnya kendaraan dinas yang saat ini masih digunakan.
“Saya tidak tahu berapa jumlah kendaraan dinas yang masih layak pakai, nanti bisa di cek ke bagian umum, akan lebih tepat merekalah yang menjelaskan. Atau coba ke pak Sekda saja,” jelas bupati.
Anehnya lagi ketika Nasaruddin ditanyai mengenai harga yang dibayarnya untuk melakukan pembelian mobil dinas (dem) Land Cruiser, apa benar seharga Rp80 juta. Ia juga tidak dapat merincikannya. “Ya sudah di dem, nilainya saya tak ingat. Sekali lagi nilainya bukan tidak tahu, tapi tidak ingat,” dalih Nas sebutan akrab bupati sembari menyatakan pembayarannya telah lunas.
Ditambahkan Nas, bila pengadaan mobil dinas baru untuk bupati Aceh Tengah menyalahi aturan maka pihaknya siap dievaluasi. “Nantikan ada aturan. Bukan asal diusul. Jadi coba dicek ke bagian umum. Kalau menyalahi kita sesuaikan,” ulangnya.
Sementara, Kasubag Umum Setdakab Aceh Tengah, Lahat, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengadaan mobil dinas untuk bupati tahun 2014 dengan anggaran Rp 1.2 milyar dan sudah proses tender. Namun, ditanya jumlah kendaraan yang masih digunakan bupati saat ini, dia terkesan enggan berkomentar.
Menurutnya, meski mobil jenis Pajero masih layak pakai, namun kendaraan itu digunakan bupati untuk dilapangan. Sedangkan jenis Kijang Inova merupakan kendaraan yang digunakan istri bupati sebagai ketua PKK Aceh Tengah.
“Soal jumlah, jangan tanya saya lah. Kan saya masih punya atasan. Jadi nanti tanyakan saja pada atasan saya (Kabag Umum) atau Sekda,” ringkas Lahat. (b32/cb09). (Harian Waspada edisi Senin (2 Juni 2014)
Kam pe omong we anggota dewan yth, opos ara ke? te sana si setujui waktu pengajuan anggaran ne? ke melalui persetujuen kam we.. te ke ari tengaha mi i protesen..