Banda Aceh| Lintas Gayo- , puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Abas Merdeka (GAM) dan Gerakan Intelektual Barat Selatan Aceh (GIBSA) melakukan aksi unjuk rasa mendesak pemerintah pusat dan pemerintah Aceh segera melegalisasikan pembentukan provinsi ABAS. Mereka menggelar aksi pada pukul 16 jumat sore di simpang lima banda Aceh dan berakhir pada pukul 17.30. Aksi Damai tersebut dilakukan oleh perwakilan mahasiswa dari beberapa kabupaten dari Barat Selatan yaitu Aceh selatan, Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Singkil, Subulussalam dan Simeulu untuk mendesak pemerintah pusat dan pemerintah Aceh segera memekarkan Abas untuk menjadi provinsi sendiri.
Dalam aksi tersebut koordinator Gerakan Abas Merdeka (GAM) Khairul Munadi menyatakan bahwa pemekaran wilayah dipandang sebagai sebuah terobosan untuk mempercepat pembangunan melalui peningkatan kualitas dan kemudahan memperoleh pelayanan bagi masyarakat. Pemekaran wilayah juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam memperpendek rentang kendali pemerintah sehingga meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintah dan pengelolaan yang lebih baik. Selain itu, pemekeran wilayah juga tidak diharamkan oleh MOU Helsinki. Khairul Munadi juga menjelaskan bahwa kami tidak memecahbelah Aceh, tetapi yang kami inginkan adalah dengan pemekaran akan mempercepat terealisasinya pembangunan daerah Barat Selatan yang masih jauh tertinggal dengan daerah pantai timur utara. Apalagi dana Otsus yang yang dikola oleh pemerintah Aceh belum tepat sasaran untuk meningkatkan perekonomian rakyat khususnya masyarakat Barat Selatan Aceh.
Selain itu, Koordinator Gerakan Intelektual Barat Selatan Aceh dalam aksi tersebut juga menyatkan bahwa keberadaan provinsi Abas merupakan kebutuhan masyarakat daerah Barat Selatan Aceh. Oleh karan itu, Gubernur dan DPR Aceh harus menyetujui dan harus segera memberikan rekomendasi untuk memekarkan provinsi Aceh.
“Tuntutan pemekaran yang saat ini kami suarakan bukan sebuah hal haram dan dosa. Ini sesuai perjalanan sejarah dan keinginan zaman. Kalau memang saudara- saudara kami di wilayah lain sayang kepada kami tolong dukung langkah kami untuk berdiri di kaki sendiri,” kata Koordinator Gerakan Intelektual Barat Selatan Aceh, Lismijar MA dalam Aksi tersebut. Lismijar juga menyatakan bahwa pemekaran provinsi Abas hanya semata-mata untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah dan mengurangi angka pengangguran serta mempercepat pengelolaan potensi daerah agar masyarakat Barat Selatan bisa merasakan kesejahteraan yang selama ini selalu dipandang sebelah mata oleh pemerintah Aceh. Oleh karena itu, jangan ada alasan bagi pemerintah Aceh dan pemerintah pusat untuk tidak menyetujui pemekaran provinsi Aceh.
“Andaikata Air Sungai Raja bisa memuaskan semua dahaga anak Aceh, maka perpisahan bukanlah jalan yang bijak sana. Akan tetapi ketika Air sungai raja hanya diminum oleh orang-orang tertentu dan hanya bisa memuaskan dahaga orang-orang di daerah tertentu, maka izinkanlah kami menggali sungai sendiri tanpa mengganggu sungai yang telah ada”.
Kami juga mengecam pihak-pihak yang tidak pro kepada pemekaran dan mengutuk pihak-pihak yang menyatakan bahwa pemekaran Abas ini hanya untuk kepentingan elit-elit tertentu dan kelompok tertentu. Disini kami tegaskan bahwa pemekaran ini adalah aspirasi dari masyarakat Barat Selatan Aceh dan bukan kepentingan tokoh apalagi kepentingan elit politik. Teriak lismijar dalam Aksi tersebut. Dia juga menambahkan bahwa jika pemerintah pusat dan pemerintah Aceh tidak menyetujui pemekaran provinsi Abas, maka kami akan tetap memperjuangkan pemekaran ini sampai benar-benar terwujud.
Inti Tuntutan GAM dan GIBSA
1. Mendesak Pemerintah Pusat Jokowi-JK untuk segera mensahkan pemekaran provinsi ABAS.
2. Mendesak Forbes DPD-DPR RI Asal Aceh untuk berkomitmen memperjuangkan Pemekaran Provinsi Aceh
3. Mendesak Gubernur Aceh untuk segera menyetujui dan memberikan rekomendasi pemekaran provinsi ABAS
4. Mengutuk keras pihak-pihak yang tidak pro kepada pemekaran provinsi.
Koordinator GAM Koordinator GIBSA
Khairul Munadi Lismijar, MA