Banda Aceh | Lintas Gayo – Sejumlah elemen sipil anti korupsi seperti, GeRAK Aceh, GeRAK Gayo, Komunitas anti korupsi, GeRAM dan GMNI yang tergabung dalam Gerakan masyarakat bongkar korupsi (Gembok), menggelar aksi demonstrasi di Polda Aceh dan BPKP Aceh.
Dalam demo tersebut, Gembon menuntuk Kapolda Aceh dan kepala BPKP untuk segera menuntaskan berbagai kasus korupsi yang terjadi selama ini.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 wib itu mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolsian. Dalam aksi itu mereka juga membawa spanduk dan sejumlah poster yang bertuliskan tuntutan mereka.
Koordinator Aksi, Ahlaz Rizki mengatakan, banyak indikasi kasus korupsi yang terjadi di Aceh hingga kini belum tuntas diselesaikan, hal itu dikarenakan lemahnya pihak penegakkan hukum dalam menuntaskan sejumlah kasus korupsi di Aceh.
Menurutnya prilaku korupsi telah menjadi tradisi di Pemerintahan Aceh yang tidak bisa dihilangkan. Hal itu menjadi ancaman bagi generasi kita kedepan kalau korupsi terus dibiarkan di Aceh.
“Ketika publik menyuarakan pemberantasan korupsi dan melaporkan temuan kasus korupsi ke aparat hukum, namun tragisnya lembaga penegak hukum dan lembaga auditor pemerintahan malah berubah menjadi tempat untuk melindungi para tersangka koruptor,” ungkapnya.
Menurutnya salah satu faktor yang menghambat proses pengusutan kasus korupsi selama ini di provinsi syariat ini disebabkan lemahnya peranan pihak kepolisian dalam penyidikan kasus korupsi di Aceh.
Dikatakannya, kasus korupsi yang terjadi di tubuh pemerintah aceh maupun di Pemerintah Kabuapten/kota, seperti kasus pengadaan traktor di Dinas Pertanian, Kasus Boat di dinas kelautan dan perikanan yang hingga kini belum dituntaskan oleh pengak hukum.
“Hal itu dikarenakan interpensi dari pemegang kekuasaan di Pemerintahan Aceh, sehingga peran pihak kepolisian dalam memberantas kasus korupsi di aceh menjadi lemah, bahkan terkesan tumpul,”terangnya.
Ia juga menyatakan, selain kasus kasus boat dan traktor yang belum dituntaskan, masih banyak kasus lainnya yang juga belum di tuntaskan seperti di Kabupaten Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Gayo Lues, dan sejumlah daerah lainnya di aceh.
“Banyak kasus yang belum terungkap seperti di Aceh Tengah dugaan kasus korupsi pembagunan gedung KNPI Aceh Tengah, kasus dugaan percetakan sawah baru desa Karang Ampar-Ketol, Aceh Tengah. Kemudian dugaan kasus pembagunan meunasah dan mesjid di bener meriah, kasus korupsi dana bansos dan hibah APBK Gayo Lues, dan banyak kasus lainnya yang belum di tuntaskan,”katanya
Padahal proses penyidikan di kepolisian sudah dilakukan tetapi semua kasus menemui jalan buntu dan terkesan di petieskan, atau tak jarang kasus yang mencuat menjadi ladang dan lahan ATM berjalan para pengak hukum di aceh,”sebut Ahlaz.
Untuk itu, Gerakan masyarakat bongkar korupsi mendesak Polda aceh untuk melakukan suvervisi dan pengawasan terhadap kinerja pihak Poresta Banda Aceh, Polres Bener Meriah, polres Aceh Tengah, dan polres Gayo Lues yang terkesan lamban dalam menuntaskan sejumlah indikasi kasus korupsi di wilayahnya.
Kami juga mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembagunan (BPKP) untuk menjadi garda terdepan dalam membantu institusi aparat penegak hukum dalam mendorong percepatan audit nilai kerugian nengara atas kasus yang ditangani.
“Karena bedasarkan data dan kajian BPKP Aceh terkesan lamban dalam menyerahkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara,” tandasnya. (Waspada.co.id)