Asrama Mahasiswa, KNA Bukan Milik Pemda? (3)

Takengen | Lintas Gayo- Dalam pertemuan mahasiswa Banda Aceh dengan DPRK Aceh Tengah, Senin (17/11/2014) muncul sebuah pernyataan yang mengejutkan anggota dewan” Keluarga Negeri Antara (KNA)” di Banda Aceh bukan merupakan asset Pemerintah Aceh Tengah.

“Penjelasan dari pengurus KNA menyebutkan bahwa asset KNA adalah merupakan swadaya masyarakat di Banda Aceh, bukan merupakan asset Pemda Aceh Tengah. Akibatnya mahasiswa tidak mampu berbuat banyak di mana sebelumnya secretariat KNA adalah asramanya mahasiswa. Sekarang sudah bersemak belukar,” sebut Dian Saputra.

Mendapat pernyataan itu, ahirnya pimpinan sementara DPRK Aceh Tengah setelah mendengarkan penjelasan semua pihak memutuskan, akan mengundang semua pihak (KNA), Pemda dan mahasiswa sendiri untuk mencari solusinya.

“Semua pihak nanti akan kita pertemukan. Bagaimana sebenarnya kisah dari KNA ini. Dengan adanya pertemuan itu semuanya nanti akan jelas” sebut Muhsin Hasan.

Menurut sumber Lintas Gayo, usulan pembangunan asrama mahasiswa asal Aceh Tengah menjadi persoalan, ketika asset tanah bukan milik Pemda. Sehingga, Pemda tidak dapat membangun asrama yang refresentatif di atas tanah milik pribadi atau yayasan.

Bila asset tersebut diserahkan ke pemda (secara administrasi), maka dana untuk pembangunan asrama mahasiswa dapat dianggarkan. Berbagai upaya sudah dilakukan pendekatan agar tanah yang diperuntukan bagi mahasiswa Gayo ( di seluruh Indonesia) bisa dialihkan ke Pemda, namun sampai sekarang status tanah yang diusulkan untuk dibangun asrama itu, belum dialihkan untuk pemerintah daerah, sehingga pembangunannya tidak dapat diajukan dalam anggaran. (LG013)

Berita Terkait: #Polemik Asrama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.