Ombudsman Beri Penghargaan KP2TSP Aceh Tengah

facebook-20160203-102030

Banda Aceh | Lintas Gayo – Penghargaan kembali diterima oleh Kabupaten Aceh Tengah, Kali ini Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KP2TSP) yang mendapatkan pengakuan atas peran aktif dalam mewujudkan pelayanan publik prima tahun 2015 dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh

Kepala KP2TSP Aceh Tengah, Kausarsyah menerima langsung penghargaan yang diserahkan oleh Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, selasa (2/2/16) di Banda Aceh

Dikonfirmasi Rabu (3/2/16) Kausarsyah mengatakan penghargaan yang diterima pihaknya karena dinilai masuk dalam zona hijau kategori kepatuhan pemenuhan standar layanan sektor perizinan sesuai Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

“Penghargaan yang kami terima merupakan wujud kerjasama yang baik diantara staf KP2TSP dan tentunya dukungan instansi terkait dalam memberi pelayanan perizinan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Kausarsyah mengatakan peran masyarakat yang telah memiliki kesadaran dan pemahaman terhadap perizinan juga memberi kontribusi terhadap penghargaan yang diterima pihaknya.

“Penghargaan ini tentu akan semakin memotivasi kita untuk terus berupaya memberikan pelayanan perizinan kepada masyarakat sesuai dengan kriteria standar pelayanan publik,” demikian Kausarsyah.

Apresiasi yang diterima KP2TSP Aceh Tengah merupakan satu dari 15 instansi yang dinilai Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Aceh, berkinerja baik dalam melayani publik sepanjang tahun 2015.(MK/LG010)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.