Maling Dihakimi Masa

Takengen | Lintas Gayo-   Warga Simpang IV , Kampung Kute Gelime, Bebesen, Aceh Tengah, digemparkan dengan aksi maling yang sedang berusaha membobol rumah salah seorang warga di sana.

Spontan penduduk setempat melakukan aksi pengepugan dan berhasil menangkap pelaku pencurian ini. Kejadian yang berlangsung jam 3.15 WIB, Rabu ( 25/1/2017) ini menyulut marah masa. Pelaku dihakimi masa hingga babak belur dan ahirnya dilarikan aparat keamanan ke RSU Datu Beru Takengen dalam kondisi kritis.

Menurut Kapolres Aceh Tengah, AKBP. Eko Wahyudi, tersangka pencuri ini RDN, 40, penduduk Mancang, Gayo Lues, merupakan DPO Polres Gayo Luwes karena melakukan kejahatan. Saat melakukan aksinya di Simpang IV Bebesen, tersangka berhasil dibekuk masa.

Namun karena sudah sering terjadi pencurian, masa yang cuku ramai itu ahirnya lepas kendali dan memukuli tersangka. Kondisi korban saat sekarang ini sudah membaik setelah bagian kepala mendapatkan jahitan petugas medis, sebut Kapolres.

Tersangka RDN saat itu sedang berupaya melakukan aksinya dengan membawa pralatan pembongkaran rumah saudara Jamaluddin, Simpang IV Bebesen. Namun aksinya berhasil diketahui masyarakat yang langsung mengepung tersangka.

“Kita akan kembangkan kasus ini. Tersangka bila telah sehat benar akan diminta keteranganya. Tersangka memang resedivis. Kini tersangka di RSU sudah didampingi istrinya yang datang dari Gayo Lues,” sebut Eko Wahyudi, dalam penjelasanya. (LG 01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.


Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/wxiegknl/public_html/wp-content/plugins/newkarma-core/lib/relatedpost.php on line 627