Susahnya Mengurus KTP Di Bener Meriah

Urusanya berbelit belit. Sampai sekarang saya tidak memiliki KTP elektronik.  Urusanya sudah dimulai sejak ahir tahun 2016. Mengapa sangat sulit mendapatkan KTP di Bener Meriah, padahal itu hak warga negara?

Saya sudah menyerahkan berkas untuk pembuatan KTP elektronik pada tahun 2016 lalu. Petugas Dukcapil Bener Meriah, ketika itu menyebutkan, blanko KTP belum ada, nanti bila sudah ada akan dicetak.

Selang tiga bulan kemudian, saya kembali mendatangi Kantor Dukcapil  Bener Meriah, dan menanyakan bagaimana sudah proses pembuatan KTP saya? Namun jawaban kembali saya dapatkan, blanko KTP belum ada.

Pada bulan Oktober 2017, anak kedua saya menghirup udara dunia. Saya mengurus akte dan KK ke kantor Dukcapil. Saya menyerahkan berkas kepada petugas. Saat itu petugas mengatakan KTP saya tidak bisa dipergunakan lagi (maklum secarik kertas yang punya batas waktu).

Kebetulan saya mempunyai bukti untuk pengambilan KTP elektronik sebelumnya. Saya dikejutkan dengan jawaban petugas, KTP saya belum siap. Luar biasa……..!!!!! sudah setahun urusan KTP saya belum juga tuntas. Kenapa bisa seperti ini?

Petugas di sana menjawab, bila ingin mendapatkan KTP, harus didaftar ulang lagi, lengkap dengan segala berkas yang diperlukan. Padahal setahun yang lalu saya udah menyampaikan semua berkas kepada mereka dan dibuktikan dengan tanda terima untuk mengambil KTP.

Saat itu saya minta berkas saya dikembalikan, agar saya bisa mengajukan kembali pendaftaran ulang untuk mendapatkan KTP. Jawaban yang saya dapatkan kembali menyentakkan. “ Karena sudah lama, kami tidak tahu lagi dimana berkasnya.”

Mengapa bisa hilang berkas saya, dengan alasan sudah lama. Mmmmmmm…….. mereka kurang teliti dan kurang bertanggungjawab dalam persoalan arsip yang diajukan masyarakat. Tetapi sudahlah saya urut dada, daripada ribut, nanti KTP saya kembali terkatung katung nasipnya.

Saya menanyakan kepada petugas, bagaimana saya mau membuat akte anak saya dan memperbaharui KK saya, bila saya tidak memiliki KTP, kalau KTP lama tidak bisa dipergunakan, karena sudah ditarik?

Ahirnya saya mendapatkan secarik kertas keterangan tentang identitas saya, barulah saya mengurus akte dan memperbaharui KK. 3 jam kemudian akte anak saya dan KK saya sudah dapat dibawa pulang.

Pada tanggal 27 bulan 12 Tahun 2017,  saya kembali mengurus KTP el. Semua berkas saya siapkan, termasuk surat keterangan kepala desa, karena saya sebelumnya sudah melakukan perekaman KTP el.

Kepada petugas saya menanyakan apakah ada blanko KTP. Petugas menjawab ada kemudian Petugas memberikan penjelasan, jaringan sedang tidak bagus, susak koneksi.  “Mungkin jam 11 nanti jaringan sudah bagus.” Mendapat jawaban itu, saya pun menyerahkan berkas dan menunggu proses pembuatan KTP el.

Jam 11 jaringan bagus, petugas mulai sibuk mecetak KTP el masyarakat lain yang lebih dulu menyerahkan berkas.  Meskipun saya melihat ada beberapa masyarakat langsung menyerahkan berkas ke petugas tanpa harus menunggu antrian,  langsung di cetak oleh petugas,  KTPnya langsung selesai.

Selesai istihat siang KTP saya belum juga selesai. Saya menunggu kembali karena malam harinya saya harus balik ke Banda Aceh untuk bekerja. Betapa kecewanya saya petugas mengatakan Jaringan terputus,  sedangkan saya sudah menunggu lama.

Saya minta tolong ke petugas mohon agar punya saya di cetak satu saja, karena saya akan balik ke Banda Aceh. Petugas mengatakan tidak bisa, dengan alasan jaringan terputus.  Petugas menawarkan ke saya, berkas dibawa pulang atau di tinggal disini, saya memilih meninggalkan berkas di Dukcapil BM, Bila jaringan sudah bagus,  akan di cetak, sebut petugas pembuat KTP ini.

Saya- pun menitipkan berkas saya ke petugas, agar KTP saya dapat dicetak, ketika jaringan sudah bagus. Saya mengingatkan petugas, jangan seperti tahun lalu, berkas hilang dan KTP tidak pernah dicetak. Petugas kembali menjawab “ Banyak masyarakat juga yang meninggalkan berkasnya dan akan kami cetak ketika jaringan sudah bagus”.

Hari ini tanggal 8 Maret 2018, istri saya mengambil KTP el yang sudah kami daftar sebelumnya. Istri saya menunjukan bukti pengambilan KTP el berharap KTP el sudah siap. Petugas terlihat sibuk mencari ditumpukan KTP el yang sudah di cetak sebelumnya. Setelah petugas mencari KTP atas nama saya dan Isti, namun tidak ada.

Kemudian petugas mengatakan dengan santai. KTP kami belum selesai dan belum di cetak. Petugas mengatakan harus didaftar  ulang berkasnya. Alasan mereka tidak tahu berkas dimana? “Kami baru disini, berkas yang lama kami tidak tahu dimana? Petugas menjawab seenaknya bagaikana tidak ada beban.

Istri saya meminta kembali berkas yang diserahkan beberapa bulan lalu. Petugas dengan cuek menjawab, berkasnya entah dimana mungkin di gudang. Jawaban yang sangat mengiris hati. inikah jawaban abdi negara yang digaji oleh uang rakyat?

Saya sebagai masyarakat biasa sangat menyayangkan pelayan Dukcapil bener meriah.  Saya menilai petugas Dukcapil BM tidak mempunyai tanggung jawab dan tidak teliti. Saya yakin tidak hanya saya dan istri saya yang merasakan hal yang sama di perlakukan oleh Dinas Dukcapil BM.

Sempat terpikiri dalam benak saya!!! Bagaimana kalau masyarakat yang lain hanya sebagai petani, namun sudah mengurus pembuatan KTP dan nasibnya sama seperti saya? Berapa habis uang transportasi untuk mengurus identitas diri. Waktunya terkuras, tenaganya juga terbuang.

Saya hanya menatap langit diantara Burni Telong, gunung yang diam menyaksikan lelahnya saya berusan untuk mendapatkan identitas. Gunung merapi ini tidak memberikan jawaban…… sama seperti manusia disekeliling saya juga tidak memberikan jawaban.

 

Salihin Putra (Warga Bener Meriah yang belum memiliki KTP Elektronik)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.


Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/wxiegknl/public_html/wp-content/plugins/newkarma-core/lib/relatedpost.php on line 627

News