Sudah lebih setengah tahun Shabella Abubkar dan Firdaus (Shafda) memimpin Aceh Tengah. Awal mula dilantik ahir Desember tahun lalu, sudah menghembuskan angin, pemerintahan Shafda akan diisi kabinet baru.
Dampaknya banyak pejabat di sana yang “lesu darah”, kurang serius dalam menjalankan tugas. Aktifitas di dinas dinas berjalan apa adanya. Belum lagi ekspansi PNS dari kabupaten tetangga ke negeri Gayo Lut (Aceh Tengah) ini.
“Semuanya ada ketentuan, kita lagi membenahinya,” sebut Shabela Abubakar, Bupati Aceh Tengah, menjawab pertanyaan Waspada, Kamis (19/7) melalui seluler.
“Tidak mungkin serampangan dilakukan mutasi, ada mekanismenya. Ada aturanya. Sebagai ASN seharusnya bekerja maksimal, sesuai dengan janjinya sebagai ASN. Kita lagi melakukan pembenahan,” kata Shabela.
Enam bulan sebelum dilakukan mutasi harus sudah diajukan persetujuan ke Mendagri. Pergeseran yang dilakukan Pemda Aceh Tengah selama ini, hanya sebatas mengisi kekosongan, dikarenakan pejabatnya memasuki masa pensiun, atau perpindahan, sebut Shabela.
“Mutasi sebenarnya tidak perlu dipersoalkan. Ada ketentuan dan aturan mainya. Kalau ada yang menyebutkan lesu darah, atau sebagainya, perlu dipertanyakan eksistensinya sebagai ASN. Bagi ASN sesuai ketentuan, persoalan mutasi tidak ada masalah,” katanya.
“Sabar saja, semuanya akan dilakukan dengan penuh pertimbangan dan sesuai aturan. Jadi tidak perlu gelisah. Jabatan itu merupakan amanah. Kalau ketentuanya memang demikian, dan jabatan itu untuk seseorang atas ijin Allah, kita sebagai penerima amanah tinggal menjalaninya,” sebut Shabela. ( Bahtiar Gayo/ Waspada)