Redelong| Lintasgayo.com – Dalam rangka peringatan hari kesaktian pancasila yang jatuh pada Kamis besok, tanggal 01 Oktober 2020, Bupati Bener Meriah mengeluarkan surat edaran nomor 510/1219 tentang pemasangan Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati hari kesaktian pancasila tahun 2020.
Didalam surat edaran yang ditanda tangani oleh Plh. Sekretaris Dearah Abdul Muis, SE. MT, menindaklanjuti surat edaran dari Mendikbud RI dengan No. 86491/MPK.F/TU/2020 tanggal 28 September 2020 perihal penyelenggaraan upacara peringatan hari kesaktian pancasila tahun 2020.
Kemudian surat edaran Bupati ini juga ditujukan kepada Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala SKPK, BUMN/BUMD, Kepala Instansi Vertikal, Kepala Sekolah SD, MI, SMP, MTsN, SMA, MA, SMK sederajat dalam lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah.
Surat Edaran ini juga ditujukan Secara Khusus kepada para Camat untuk meneruskan kepada seluruh Reje Kampung dalam wilayahnya masing-masing. Sesuai isi surat Bupati Bener Meriah.
Dalam surat itu, Bupati menghimbau masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang pada hari Rabu tanggal 30 September 2020.
“Selanjutnya kepada Reje Kampung diharapkan untuk menyampaikan kepada seluruh masyarakat dilingkungannya masing-masing demikian bunyi surat edaran tersebut,” kata Abdul Muis.
Disamping itu Kabag Humas dan Protokol Setdakab Bener Meriah Hasyimi, SKM, M.Kes, mengatakan surat edaran ini merujuk ke surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 86491/MPK.F/TU/2020 tertanggal 28 September 2020.
“Dimana pada tanggal 30 September 2020 masyarakat agar mendengarkan pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui berbagai kanal media massa seperti, Televisi, Radio dan media daring,” kata Hasyimi.
Lebih lanjut Hasyimi mengatakan, karena dalam situasi Pendemi Covid-19, Kepala Daerah bersama unsur Forkopimda dan Forkopimda plus mengikuti upacara peringatan hari kesaktian pancasila yang dilaksanakan di monumen pancasila sakti Jakarta secara Virtual. (Putra Mandala)
Comments are closed.