Asisten II Terima Kunjungan Kepala Balai Pengelolaan Hutan Produksi Aceh Wilayah I

Asisten II Abdul Muis, SE, MT didampingi oleh Rahmadani, ST, MT dari Dinas PUPKP menerima kunjungan Kepala Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Aceh Mahyuddin, S.P, M.P yang didampingi oleh Perwakilan Tusam Hutani Lestari (THL) Maulida di Ruang VIP Setdakab. Kamis 05/11/2020.
Asisten II Abdul Muis, SE, MT didampingi oleh Rahmadani, ST, MT dari Dinas PUPKP menerima kunjungan Kepala Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Aceh Mahyuddin, S.P, M.P yang didampingi oleh Perwakilan Tusam Hutani Lestari (THL) Maulida di Ruang VIP Setdakab. Kamis 05/11/2020.

Redelong | Lintasgayo.com – Asisten II Abdul Muis, SE, MT didampingi oleh Rahmadani, ST, MT dari Dinas PUPKP menerima kunjungan Kepala Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Aceh Mahyuddin, S.P, M.P yang didampingi oleh Perwakilan Tusam Hutani Lestari (THL) Maulida di Ruang VIP Setdakab. Kamis 05/11/2020.

Dalam hal tersebut Asisten II Abdul Muis, SE. MT mengatakan, kita sangat bersyukur, berterimakasih sekaligus memberikan apresiasi kepada Kepala Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Aceh Mahyiddin, SP, MP, ditengah-tengah kesibukan beliau menyempatkan datang ke Bener Meriah.

“Inilah bentuk kepadulian beliau terhadap Gayo khususnya Bener Meriah yang kebetulan beliau juga seorang putra Gayo,” kata Abdul Muis.

“Ketika ditanya apa tujuan dari kedatangan dari Kepala BPHP Aceh tersebut dan menjelaskan, sebagaimana kita ketahui, Bener Meriah adalah sebagian besar masyarakatnya petani serta sudah barang tentu sesuai dengan Tupoksinya terkait dengan Pengelolaan Hutan Produksi,” terang Abdul Muis.

“Lebih lanjut lagi bahwa peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan kajian Lingkungan Hidup Strategis, Permen LHK No. P.83 Tentang Perhutanan Sosial Mendiskripsikan bahwa hutan desa adalah hutan Negara yang dikelolal oleh desa dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan desa.

Hal tersebut sesuai P 11/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2020 Tentang Hutan Tanaman Rakyat,” papar Abdul Muis. Sementara kegiatan yang kita lakukan kemarin yaitu Rakor TKPD disalah satu hotel di Simpang Tiga, beliau juga meberikan masukan yang cukup berguna untuk kemajuan Kabupaten Bener Meriah.

“Sedangkan menyangkut dengan Tusam Hutani Lestari (THL) sekarang ini masih dalam Adendum,” sebutnya.

Maka dari itu apa yang menjadi tugas kita selaku pemerintah daerah secara regulasi tentu akan kita ikuti, sementara dari pihak BPHP Aceh sangat mendukung dan memberikan jalan terbaik untuk kemajuan, perkembangan dan kemakmuran Kabupaten Bener Meriah. Tutupnya.(Putra Mandala/FG)

 

Comments are closed.