Takengon | lintasgayo.com – Cerutu buatan warga Paya Tumpi Baru dengan Merek resmi SWY Gayo Cigar, kini resmi beredar di pasar.
Beredarnya secara resmi cerutu ini setelah Sriwaluyo, sang pembuat cerutu mengurus resmi cukainya di kantor Bea dan cukai Lhokseumawe, Selasa 9 November 2021.
Dikatakan Sriwaluyo, dengan adanya Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai ( NPPBKC), maka rokok cerutu buatannya, resmi dijual bebas.
Dikisahkan Sriwaluyo yang merupakan Kepala Sekolah Kejuruan ( SMK) 5 kriya ini, pembuatan cerutunya berawal dari rasa sakit hati.
Saat panen tembakau yang ditanamnya, harga daun tembakau hanya dihargai rp.1000. Sriwaluyo kecewa berat.
Jangankan untung. Balik modal saja tidak. Kekecewaan itu membuat otak pak guru, berputar keras.
Intelektualnya tersakiti. Mulailah kepala SMK 5 Asir Asir ini menyiasati keadaan . Berpikir agar harga tembakau tidak mengikuti pasar.
Mulailah pak guru Sriwaluyo berpikir untuk dijadikan cerutu. Tapi tak bisa. Karena tidak punya pengalaman olah tembakau.
Belajarlah pak guru hingga ke negara Kuba. Tempat dimana cerutu kelas dunia dihasilkan. Caranya, beselancar di dunia Maya.
Melihat langsung proses bagaimana cerutu Kuba dibuat. Selain itu, membaca jurnal, skripsi dan thesis.
10 bulan kemudian, muncullah cerutu bermerek SWY Gayo Cigar. 10 bulan bukanlah waktu yang singkat bagi guru matematika yang jago menulis sastra ini.
Selama hampir setahun, pak guru alumni UGM ini telah melakukan berbagai eksprimen dan diskusi.
Rumahnya di komplek Pertanian Paya Tumpi jadi tempat praktek atau ruang kerjanya membuat cerutu, sepulang mengajar.
Setelah resmi mengurus cukainya. Sriwaluyo akan menjual cerutu miliknya dengan harga, Rp.15 ribu, 18 ribu, 30 ribu.Hingga rp.50 ribu.
Selain cerutu dalam bungkus standar, seperti bungkus rokok umumnya. Sri Waluyo juga menyiapkan kemasan cerutu dalam tempat khusus.
Kemasan tersebut dibuat ekslusif berbahan kayu Mindi. Ada kemasan satu batang cerutu dalam satu tempat. Dalam kotak persegi berisi 10 cerutu. Harganya, bervariasi. Dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. (Rel/LG010)
Comments are closed.