Redelong|Lintasgayo.com – Akibat kurangnya kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Benar Meriah, sampai hari ini belum ada satu Puskesmas pun yang melakukan akreditasi, sementara Permenkes nomor 27 tahun 2019, telah diatur bahwa atas perubahan kedua atas peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 tahun 2015 tentang akreditasi Puskesmas, klinik Pratama, tempat praktek mandiri dokter dan tempat praktek mandiri dokter gigi harus melakukan akreditasi. Peraturan tersebut mulai dicanangkan sejak tahun 2019 lalu.
Hari ini, kabupaten Bener Meriah sama sekali belum melakukan proses akreditasi seluruh Puskesmas yang ada di kabupaten Bener Meriah yang menjadi tanggung jawab dari Dinas Kesehatan sendiri.
Terkait hal tersebut, Zakiya Mahe Bujang, Ketua DPC Moeldoko Center Kabupaten Benar Meriah yang baru saja mendapatkan mandat selaku ketua DPC Moeldoko Center Bener Meriah ikut memberikan penjelasan.
” kita berharap pemerintah Kabupaten Bener Meriah lebih selektif dalam menentukan dan memilih pemimpin di Kabupaten Bener Meriah, bukan mengedepankan sanak saudara dalam menentukan calon pemimpin,” ucapnya pada media ini, jum’at ( 18/02/2022 ).
Menurutnya, Puskesmas adalah ujung tombak atau garda terdepan dalam pelaksanaan program pemerintah untuk mensukseskan program pemerintah dalam pelaksanaan kesehatan masyarakat, seharusnya pemerintah kabupaten Bener Meriah lebih berani dalam penjaringan calon kepala Puskesmas kedepan.
” Jadi setiap para calon kepala Puskesmas yang akan mengikuti tahapan harus mengetahui apa tupoksi beliau sebagai seorang pemimpin disebuah Puskesmas, dan harus menandatangani fakta integritas untuk secapatnya melakukan akreditasi terhadap Puskesmas yang dia Pimpin.
“Kepala dinas kesehatan melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala Puskesmas setelah 100 hari menjabat sebagai kepala Puskesmas, bila belum mampu dan tidak mampu silahkan mengundurkan diri, buat apa dipertahankan. Bila perlu libatkan lembaga independen dalam proses pemilihan dan pendampingan selama fakta integritas dan perjanjian atau program kerja dalam proses pelaksanaan,” tambahnya.
Zaki juga menambahkan, saat ini banyak ASN yang punya potensi serta dedikasi tinggi untuk kemajuan Kabupaten Bener Meriah, namun karena tidak memiliki jaringan dan kolega maka tenggelam oleh orang-orang yang memiliki kolega atau hubungan kekerabatan.
“Seandainya memiliki potensi dan kemampuan ya sah-sah saja, ini kebanyakan pejabat jangankan berpikir untuk memajukan lembaga yang ia pimpin, tupoksi dirinya sendiri saja bahkan ada yang tidak tahu,” tegasnya.
Ia juga menuturkan, semua akan terlaksana dengan baik bila pemerintah Kabupaten memiliki kemauan, bila pemerintah sendiri pun tidak memiliki keinginan untuk kemajuan daerahnya bagaimana mau berjalan dan sejalan. Pemerintah Kabupaten Bener Meriah harus segera melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur Negara yang berada dibawah kepemimpinannya, selagi masih memiliki izin untuk melakukan restrukturisasi aparatur sipil Negara yang ada di wilayah nya. Jika sudah tidak memiliki kewenangan lagi, maka otomatis, restrukturisasipun tidak dapat dilakukan lagi.
“Jadi marilah ciptakan sebuah hasil akhir yang baik dimasa sisa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bener Meriah, dengan menciptakan kinerja yang baik yang akan menjadi sebuah prestasi bagi beliau nantinya,” tutup zaki. ( Rel/Santon ).
Comments are closed.