Redelong | Lintasgayo.com – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Bener Meriah Tgk. Al-Muzani menghimbau kepada masyarakat Bener Meriah untuk mematuhi fatwa haram MPU Aceh Terkait Judi Online.
Hal ini ia sampaikan melalui pesan singkat Whatsapp kepada Lintasgayo.com, Rabu (29/07/2022).
Ia mengatakan, MPU Bener Meriah selalu berpegang teguh kepada fatwa MPU Aceh bahwa apapun bentuknya judi online tetap haram.
“Maka dalam hal ini, MPU telah meminta kepada pemerintah daerah utk membuat himbauan atau lainya terkait dengan hal tersebut,” Ungkapnya
Pihaknya juga mengaku selalu gencar memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait hal ini.
“MPU saat ini sedang memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui mimbar dan acara-acara keagamaan untuk menyampaikan fatwa tersebut,” Katanya
Terakhir, pihaknya berharap kepada masyarakat Bener Meriah untuk mematuhi fatwa haram MPU Aceh terkait judi online.
“Kita berharap kepada seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait untuk sama-sama menjalankan isi fatwa MPU tersebut, ” Tutupnya
(Mhd)
Comments are closed.