Takengon | Lintasgayo.com – Berdasarkan data dari Dinas Pertanian setempat, Kabupaten Aceh Tengah berada pada Zona Hijau, hingga saat ini belum ada yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hal ini disampaikan Kapolres Aceh tengah Akbp Nurochman Nulhakim, S.IK, kepada Media Lintasgayo.com, Senin, (11/7/2022).
Demi mencegah penyerabaran PMK, Nurochman memerintahkan kepada jajaran dan Polsek, untuk melaksanakan sosialisasi penyemprotan kandang hewan, baik Sapi , Kerbau, Domba dan Kambing.
Dalam pemyemprotan ini, Polres Aceh Tengah bersama Dinas Pertanian dan BPBD Aceh Tengah, menggunakan Echo Enzyme sebagai bahan untuk membasmi virus PMK.
Selain melakukam pemyemprotan, Kapolres Aceh Tengah juga memerintahkan jajaran Polsek untuk melakukan pengecekan serta memberikan penyuluhan tentang ciri atau gejala klinis hewan ternak yang tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Sementara itu, dihari yang sama, secara terpisah Bhabinkamtibnas Polsek Bebesen melakukan penyuluhan dan penanganan Kandang Hewan di Kampung Tensaran.
Dalam penyuluhan itu, dijelaskan untuk penyemprotan harus menggunakan Echo Enzym, juga bisa diberikan minuman ternak dengan perbandingan 1 Liter Echo Enzym dicampur 1000 Liter air bersih, serta menjaga kebersihan kandang maupun hewan ternak itu sendiri. (Fazri Gayo)
Comments are closed.