Redelong | Lintasgayo.com – Sejak dicanangkannya vaksinasi terhadap hewan ternak di Kabupaten Bener Meriah tanggal, 24 Juli 2022 oleh Pemkab guna mencegah dan mengantisipasi masuknya PMK ke daerah setempat, pada hari kedua pelaksanaan vaksinasi, Tim Satgas PMK sudah memaksin sebanyk 200 hewan ternak milik masyarakat.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bener Meriah melalui Kabid Peternakan dan Perikanan Dinas Pertanian dan Pangan Drh. Ismail Harun dalam keterangannya, Senin (25/7/2022). menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi PMK pada hari ke dua di Bener Meriah sudah dilaksanakan di 3 kecamatan yaitu, Kecamatan Gajah Putih, Timang Gajah dan Kecamatan Pintu Rime Gayo dengan jumlah ternak dengan jumlah ternak sebanyak 200 ekor, Kecamatan Timang Gajah 100 ekor sedangkan untuk Gajah Putih dan Intu Rime Gayo totalnya 100 ekor.
drh. Ismail Harun juga mengatakan, untuk besok tanggal, 26 Juli tim akan melakukan vaksinasi PMK di Kecamatan Bandar, Mesidah dan Kecamatan Bukit dengan sasaran 300 ekor hewan ternak, masing–masing kecamatan dengan target 100 ekor.
Sejauh ini menurut drh Ismail Harun, pelaksanaan vaksinasi berjalan lancar, walaupun antara jarak kandang yang satu dengan yang lainnya agak sedikit berjauhan, sehingga membuat petugas harus berpacu dengan waktu.
“Karena menurut SOP, vaksin setelah dibuka, dalam waktu enam jam harus dihabiskan dan harus melaporkan langsung ke Isikhnas, salah satu aplikasi untuk melaporkan langsung ke pusat,” jelasnya.
Ketika ditanya berapa dosis vaksin yang tersedia untuk saat ini, drh. Ismail Harun mengatakan, total vaksin yang diberikan untuk Bener Meriah tahap pertama berjumlah 1.000 dosis untuk 500 ekor ternak.
Menurutnya, hingga saat ini petugas yang ada di lapangan terus melakukan sosialisasi dan komunikasi di wilayah kerja masing- masing. “Kepada petugas yang ada di lapangan maupun masyarakat sekiranya ada ternak yang terindikasi PMK agar melapotkan ke Posko pelayanan PMK terdekat, sehingga kalau ada gejala agar segera ditangani,” pesan drh. Ismail Harun
Dikatakan, sampai saat ini Kabupaten Bener Meriah masih dalam kondisi zona hijau atau zona aman, ini dikarenakan ternak dari daerah wabah tidak diizinkan masuk ke dalam Kabupaten Bener Meriah dengan adanya pos chekpoint di setiap pintu masuk, yaitu perbatasan Kem Kampung Seni, antara Kecamatan Permata dan Pos Perbatasan KM 35 Kampung Negeri, antara Kecamatan Pintu Rime Gayo.
“Sedangkan Pos Merie Satu Kampung Merie Satu Kecamatan Wih Pesan diperbolehkan masuk, karena daerah tersebut berbatasan dengan zona aman yaitu Kabupaten Aceh Tengah,” tutup Drh. Ismail Harun. (*)
Editor: Fazri Gayo
Comments are closed.