Redelong | Lintasgayo.com – Satuan Gugus Tugas (Satgas) PMK Bener Meriah perketat penyekatan hewan ternak di perbatasan.
Tindakan ini dilakukan guna memutus penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Komandan Kodim 0119/BM Letnan Kolonel Inf Eko Wahyu Sugiarto, selaku pengarah satgas PMK, menyampaikan bahwa penyekatan yang di lakukan oleh Personil satgas di lapangan bertujuan untuk mencegah masuknya hewan ternak dari daerah zona merah.
“Wabah PMK pada hewan ternak saat ini sudah tersebar di sejumlah kabupaten kota yang ada di Provinsi Aceh,” ungkapnya.
Untuk itu, Dandim Eko meminta satuan gugus tugas PMK memperketat masuknya hewan ternak, terlebih dari daerah yang sudah terdampak penyakit PMK, seperti yang sudah di tetapkan oleh pemerintah melalui peta sebaran Penyakit Mulut dan Kuku di Aceh.
“Kabupaten Bener Meriah masih tergolong zona hijau, satgas yang sudah di bentuk akan bekerja keras sesuai instruksi pemerintah daerah, untuk melakukan penyekatan maupun pemantauan dan pemberian vaksin terhadap hewan ternak,” terangnya.
“Ini adalah upaya pemerintah daerah, untuk memutus penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku, yang terjadi di beberapa daerah,” pungkasnya. (**)
Editor: Fazri Gayo
Comments are closed.