Redelong | Lintasgayo.com – Sebanyak 164 masyarakat Kabupaten Bener Meriah menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pemerintah pusat melalui aspirasi anggota DPR RI, Nasir Djamil. Bantuan tersebut tersebar di beberapa Kampung wilayah Kecamatan Bukit, diantaranya Kampung Tingkem Bersatu, Tingkem Asli, Tingkem Benyer, Batin Wih Pongas, dan Kute Tanjung.
Bantuan itu diterima dalam bentuk barang senilai Rp.17,5 juta ditambah upah tukang sebanyak Rp2,5 juta rupiah total keseluruhan bantuan per unit sebanyak Rp. 20 juta .
Namun, dari biaya upah tukang tersebut diduga ada wacana pemotongan sebanyak Rp.700-800 ribu rupiah per unit. Hal ini diungkapkan oleh
salah seorang penerima manfaat kepada awak media, Senin, 1 Agustus 2022.
“Biaya upah tersebut ditransfer ke rekening kami sebagai penerima manfaat sebanyak Rp. 2,5 juta, namun akan dipotong sebesar 800 ribu rupiah,” Katanya
Ia menambahkan, rekening bank yang digunakan untuk menerima bantuan tersebut juga di prgang oleh pengurus.
“Setelah kami membuka buku rekening, lalu buku rekening tersebut dipegang oleh pengurus,” Katanya
“Tentu sebagai penerima manfaat kami sangat merasa bersyukur, akan tetapi maunya yang diberikan kepada kami dalam bentuk uang bukan barang sehingga kita dapat memaksimalkan barang yang dibeli,” Tambah penerima manfaat yang enggan disebutkan namanya ini
Sebagai contoh, dalam Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) bantuan tersebut harga papan mencapai Rp.105 ribu/keping dengan ukuran tebal 2 inci dan panjang 4,8 meter. Artinya kalau uang yang diberikan kepada kita, kita bisa berbelanja sesuai harga dan jenis barang yang ada disini.
“Ukuran papan rata-rata di daerah ini hanya panjang 4 meter dan tebal 1 inci dengan harga Rp.50-60 ribu rupiah/keping, jadi yang kita khawatirkan nanti barang yang diterima tidak sesuai dengan RAB itu,” Katanya
Penerima manfaat lainnya meminta agar material bangunan seperti papan dan lain-lain dapat segera diantar, agar mereka dapat segera melanjutkan pengerjaan karena rumah yang ditempati sudah terlanjur dibongkar.
“Untuk hari ini kami tidak bekerja lagi karena materialnya belum diantar, sedangkan material seperti batu bata sudah kami pasang,” ujarnya
Sementara itu, Koordinator pengusul program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya wilayah Kabupaten Bener Meriah, Zurkani saat di konfirmasi awak media menyampaikan, program BSPS tersebut merupakan aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI ), Nasir Djamil politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS ).
Dikatakan Zurkani, program BSPS untuk Kabupaten Bener Meriah di usulkan sebanyak 164 unit, yang tersebar di Kampung Tingkem Asli, Tingkem Bersatu, Tingkem Benyer, Batin Wih Pongas, dan Kute Tanyung.
“Untuk masing-masing unit menerima bantuan senilai Rp. 20 juta rupiah dengan rincian, 17,5 juta untuk pembelian material dan 2,5 juta untuk upah tukang,” ungkap Zurkani
Ia menjelaskan, program BSPS tersebut memang disalurkan dalam bentuk barang bukan uang, karena ini dana aspirasi bersifat bantuan maka diberikan kepada pihak ketiga rekanan (Kontraktor ).
“Untuk anggarannya sendiri senilai 17,5 juta itu masuk kerekening toko, sedangkan 2,5 juta itu masuk ke rekening penerima manfaat untuk upah tukang,” terang Zurkani
Terkait dengan indikasi pemotongan, Zurkani menerangkan, sampai saat ini belum ada pemotongan karena itu masih wacana yang digunakan untuk administrasi bagi penerima manfaat yang tidak bisa membuat proposal pengajuan dan membeli materai.
“Biaya administrasi untuk Tingkem Asli 800 ribu sedangkan yang lainnya hanya 700 ribu rupiah, itu bagi mereka yang tidak bisa membuat proposal dan membeli materai, jadi kalau mereka yang bisa membuat tidak ada pemotongan,” jelas Zurkani
Sebab, penerima bantuan harus membuat permohonan memakai materai, kemudian setiap progres kegiatan dan laporan akhir semuanya ditandatangani oleh Reje Kampung, setiap laporan itu pakai materai.
“Bagi masyarakat yang bisa membuat laporan tidak ada biaya, sedangkan bagi masyarakat yang tidak bisa membuat laporan maka menggunakan jasa pendamping yang dibiayai dari anggaran tadi termasuk di dalamnya untuk pembelian materai dan itu berdasarkan kesepakatan pada saat rapat dengan masyarakat calon penerima,” Kata Zurkani
“Selain itu, setiap Kampung penerima manfaat ada ketua kelompok yang mengatur materil setiap rumah dan jasanya juga dibayar dari uang 700 ribu tadi. Tetapi hingga saat ini belum ada diambil biaya administrasi sepeserpun, karena mungkin mereka bisa membuat sendiri laporan dan pengusulannya,” Tutup Zurkani.
(Mhd)
Comments are closed.