Kemenkue One Rilis Publikasi Realisasi APBN Semester I Tahun 2022

Takengon | Lintasgayo.com – Pada tanggal 30 Agustus 2022, bertempat di aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Takengon, kolaborasi Kemenkeu One di Aceh bersama dengan BPS Aceh Tengah telah melaksanakan Press Release APBN untuk wilayah kabupaten Aceh Tengah dan kabupaten Bener Meriah,  yaitu kepala KPPN Takengon (Albert Immanuel Ginting), kepala KPP Pratama Bireuen Gulam Ahmad Syafaki, kepala KPPBC Lhokseumawe (Muhammad Munif ), kepala seksi Piutang Negara KPKNL Lhokseumawe (Ade Irawan ) dan BPS Kabupaten Aceh Tengah (Kusni Rohani Rumahorbo).

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh kepala KPPN Takengon yang menyampaikan tujuan dan harapan pelaksanaan acara tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya bagi mahasiswa agar menjadi pelaku pemikir sehingga dapat berkontribusi bagi pembangunan di daerah. Beliau juga menyampaikan predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) yang telah diperoleh KPPN Takengon pada tahun 2020, dimana dalam pelayanan yang diberikan, KPPN Takengon bersama dengan KPP Pratama Bireuen, KPPBC Lhokseumawe dan KPKNL Lhokseumawe memberikan pelayanan gratis dan sangat menjunjung tinggi integritas dan juga siap memberikan asistensi WBK bagi stakeholders yang membutuhkan.

Kepala KPPN Takengon menyampaikan realisasi APBN sampai dengan pertengahan bulan Agustus 2022 telah mencapai Rp 652,23 miliar atau sebesar 65.76% dari total pagu yaitu sebesar Rp 996,46 miliar di tahun 2022. Realisasi ini lebih tinggi 5,7% dibanding dengan tahun 2021, yaitu sebesar Rp 626,70 miliar.

Kepala KPP Pratama Bireuen, Gulam Ahmad Syafaki menyampaikan sampai dengan bulan Juni 2022, KPP Pratama Bireuen mencatatkan realisasi perpajakan sebesar Rp 145,62 miliar atau 47,70% dari target penerimaan yaitu sebesar Rp 305,31 miliar di tahun 2022. Untuk kabupaten Bener Meriah, sektor administrasi pemerintahan masih menjadi sektor terbesar yang menyumbang penerimaan pajak dengan nilai 52,21% diikuti oleh sektor Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar 21,72%, sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 14,95%, sektor konstruksi sebesar 5,96% dan sektor lainnya sebesar 5,16%. Kontribusi penerimaan per sektor di kabupaten Aceh Tengah relatif lebih merata dengan sektor administrasi pemerintahan menyumbang 43,99%, diikuti oleh sektor konstruksi sebesar 16,14%, sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 15,73%, sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar 11,39%, sektor jasa lainnya sebesar 5,72% dan sektor lainnya sebesar 7,03%.

Kepala KPPBC Lhokseumawe, Muhammad Munif menyampaikan  bea cukai menjalankan fungsi dalam rangka Perlindungan Masyarakat (Community Protector), Memfasilitasi Perdagangan (Trade Facilitator), Mengasistensi Industri (Industrial Assistance) dan Mengumpulkan Penerimaan Negara (Revenue Collector) dengan cakupan wilayah yaitu kabupaten Aceh Tengah, kabupaten Bener Meriah, kabupaten Aceh Utara, kota Bireuen dan kota Lhokseumawe. Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai diperoleh dari bea masuk, bea Keluar dan cukai. Penerimaan bea masuk periode semester I tahun 2022 sebesar Rp 1.548.490.000. Angka ini meningkat 1.645% dari semester I tahun 2021. Penerimaan Bea Keluar periode semester I tahun 2022 adalah Rp 900.710.000. Penerimaan ini jauh menurun jika dibandingkan dengan penerimaan bea keluar pada periode semester I tahun 2021 yaitu sebesar Rp 34.391.990.000. Hal ini  diakibatkan adanya kebijakan pelarangan/pembatasan Ekspor Palm Acid Oil/Crude Palm Oil oleh Pemerintah. Penerimaan cukai pada periode semester I tahun 2022 adalah sebesar Rp 136.460.000. Nilai ini menurun jika dibandingkan dengan penerimaan cukai periode semester I tahun 2021 yang sebesar Rp 256.830.000.

Realisasi penerimaan negara dari pengelolaan kekayaan negara dan lelang sebagaimana yang disampaikan oleh bapak Ade Irawan dari KPKNL Lhokseumawe, sampai dengan periode semester I tahun 2022 telah mencapai Rp 3,47 miliar setara dengan 51,1 % dari target tahun 2022 yaitu sebesar Rp6,8 miliar yang diperoleh dari pengelolaan aset, piutang negara dan bea lelang. Adapun data PNBP aset untuk kabupaten Aceh Tengah sebesar Rp 322.473.798 dan kabupaten Bener Meriah sebesar Rp 87.484.799. PNBP bea lelang dari kabupaten Aceh Tengah sebesar Rp 9.593.614 dan dari kabupaten Bener Meriah sebesar Rp 38.382.380. Realisasi pokok lelang di kabupaten Aceh Tengah sebesar Rp 989.363.353 dan kabupaten Bener Meriah sebesar Rp 78.200.999.

Kusni Rohani Rumahorbo dari BPS Kabupaten Aceh Tengah menyampaikan bahwa berdasarkan data pada tahun 2021, pertumbuhan ekonomi di kabupaten Aceh Tengah sebesar 3.21% dan kabupaten Bener Meriah sebesar 3.15%. Pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota pada tahun 2021 paling tinggi ditempati oleh Kabupaten Aceh Barat dengan pertumbuhan sebesar 5,67 %, selanjutnya diikuti oleh Kota Banda Aceh sebesar 5,53 %, Nagan Raya dan Kota Langsa masing-masing dengan pertumbuhan sebesar 5,34 % dan 4,23 %.

Rangkaian kegiatan press release dilanjutkan dengan diskusi bersama mahasiswa/i dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon dan dari perwakilan pemerintah daerah kabupaten Aceh Tengah dan kabupaten Bener Meriah. Kolaborasi yang melibatkan gabungan unit vertikal eselon I Kemenkeu bersama dengan BPS ini dilaksanakan sebagai perwujudan Kemenkeu One dalam pelaksanaan transparansi publik dan penyampaian informasi pengelolaan keuangan negara khususnya di wilayah kabupaten Aceh Tengah dan kabupaten Bener Meriah. (*)

 

Comments are closed.