Terhambat Keberangkatan Jemaah Umrah, PPIU Zamzam Aceh Tengah Siap Bertanggungjawab

Takengon | Lintasgayo.com – Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) PT. Zamzam Tour And Travel cabang Aceh Tengah, siap bertanggungjawab terhadap jamaah umroh yang belum dibrangkatkan ke Mekkah, Saudi Arabia, lantaran terhambatnya persoalan pemberangkatan oleh agen penyalur.

“Saya telah dimanipulasi oleh agen penyalur. Seharusnya seluruh jamaah sebanyak 56 orang yang mendaftar melalui travel resmi kami sudah melaksanakan umroh. Namun, ada kendala dalam pemberangkatan mereka. Agen penyalur ternyata tak mendapat jadwal penerbangan via Kuala Lumpur- Jedah,” kata Direktur PT.Zamzam Cabang Aceh Tengah, Rahmawati kepada media ini dalam keterangan persnya, Selasa (25/10) di Kota Takengon.

Atas peristiwa itu, selain para jamaah yang seharusnya sudah dibrangkatkan umroh, juga PT Zamzam mengalami kerugian sekitar Rp360 juta. Hal tersebut disebabkan tiket PP Kuala Namu- Kuala Lumpur yang sudah diperuntukan untuk jamaah umroh “hangus” akibat gagalnya penerbangan pada beberapa waktu lalu ke Jedah.

Dalam pembrangkatan umroh ini, setiap jamaah yang mendaftar dikenakan biaya Rp32.750.000. Dana tersebut ada yang membayar cash, namun ada juga membayar secara bertahap.

“Niat saya bisa membantu orang untuk dapat dengan mudah berangkat umrah. Ada yang membayar kontan dan ada juga yang menyicil. Tapi itu tak masalah, bagi saya pekerjaan ini sebagai ladang amal ibadah. Namun, dalam prosesnya saya telah ditipu agen dan kini saya telah dirugikan sekitar Rp1,8 milyar,” sebutnya.

PT. Zamzam Siap Bertanggungjawab dan Ganti Rugi

Meski dirugikan milyaran rupiah akibat ulah agen penyalur, Direktur PT Zamzam, Rahmawati mengungkapkan siap mengembalikan uang pendaftaran jamaah yang membatalkan umroh melalui travelnya. Namun, bagi jamaah yang berkeinginan untuk tetap menjalankan umroh, akan dibrangkatkan dalam waktu dekat.

“Saya bertanggungjawab terhadap jamaah yang telah mendaftar.
Bagi jamaah yang tetap mau brangkat melalui perusahaan kami, saya akan segera membrangkatkan mereka. InsyaAllah dalam tempo dua minggu ini semua dapat terwujud. Tapi bagi jamaah yang meminta uangnya, akan segera saya kembalikan,” ungkapnya.

Disampaikan, sebagai bentuk tanggungjawab selaku direktur PT.Zamzam, dirinya saat ini telah menjual aset pribadi di Kota Palembang. Dana penjualan aset tersebut akan dipergunakan untuk mengganti uang yang diminta jamaah yang mengundurkan diri serta membrangkat kembali sebagian jamaah yang tetap berkeinginan umroh .

“Walau tertunda, saya akan terus berupaya membantu jamaah yang telah mendaftar untuk bisa brangkat umroh. Apalagi, ada beberapa perusahaan travel yang bersedia membantu saya, mungkin mereka prihatin terhadap persoalan yang sedang kami hadapi,” tutur Rahmawati.

Dia menambahkan, setelah selesai persoalan umroh dalam dua minggu ke depan, pihaknya selaku pengelola travelakan kembali berjalan seperti sediakala, di bawah pimpinan peninjauan PT Zamzam Tour and Travel Pusat.

“Saya juga selaku direktur PT Zamzam Cabang Aceh Tengah meminta maaf atas kekeliruan yang terjadi akibat tertundanya keberangkatan jamaah umroh lantaran persoalan non tekhnis tersebut. Kedepan kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik lagi bagi jamaah yang ingin berangkat melalui travel kami,” ucapnya.

Sebelumnya, Senin (24/10) para calon jamaah umroh yang mayoritas berdomisili di Kecamatan Silih Nara mendatangi Kantor Polsek setempat. Mereka mempertanyatakan persoalan keberangkatan umroh yang tertunda.

Sementara dikesempatan itu, Polsek Silih Nara berupaya memfasilitasi dan melakukan pengamanan terhadap masyarakat (jamaah) yang komplain dengan pihak perusahaan penyalur umroh (PT. Zamzam). (*)

Fazri Gayo

Comments are closed.