Takengon | Lintasgayo.com – Kepala KPPN Takengon telah melaksanakan launching aplikasi SIGULAM (Sistem Pengaduan Satker dan Layanan Masyarakat) sesuai dengan surat keputusan Kepala KPPN Takengon Nomor KEP-67/KPN.0107/2022, bersamaan dengan acara penyerahan DIPA tahun 2023. Bertempat di aula KPPN Takengon, pada Selasa, 20/12/2022.
Aplikasi SIGULAM merupakan salah satu media tambahan bagi stakeholders/masyarakat untuk menyampaikan pengaduan/saran/masukan terkait layanan yang diberikan oleh KPPN Takengon. Berbeda dari aplikasi lain yang memerlukan user sehingga harus login dan register lagi, pada aplikasi SIGULAM ini stakeholders/masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan/saran/masukan tidak perlu melakukan login atau register lagi karena aplikasi ini tidak memerlukan akun sehingga memudahkan pengguna layanan dalam mengakses dan memberikan layanan pengaduan kepada KPPN Takengon dimana ketika stakeholders/masyarakat menyampaikan pengaduan pada aplikasi SIGULAM, maka akan langsung mendapatkan nomor pengaduan yang dapat digunakan untuk mengetahui sejauh mana aduan telah ditindaklanjuti oleh KPPN Takengon .
Launching aplikasi SIGULAM merupakan salah satu wujud nyata KPPN Takengon untuk senantiasa memperbaiki diri dengan menerima sepenuhnya masukan dari stakeholders/masyarakat sebagai pengguna layanan sehingga KPPN Takengon dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kedepannya.
Sehingga diharapkan stakeholders/masyarakat semakin nyaman dalam menyampaikan pengaduan/saran/masukan sebagai pengguna layanan pada KPPN Takengon yang merupakan mitra kerja yang mempunyai peran strategis dalam proses pembangunan perekonomian khususnya di kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah. (*)
Fazri Gayo
Comments are closed.