Redelong| Lintasgayo.com – Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bener Meriah (KBM) dituding melakukan monopoli, dugaan ipekerjaan jasa konsultan dari tahapan evaluasi hingga pengumuman pemenang non tender. Diduga hanya beberapa perusahaan saja yang menjadi peserta, khususnya pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“UU nomor 2 Tahun 2017 mengamanatkan bahwa pemerintah bertanggung jawab: Memberdayakan badan usaha jasa konstruksi, menciptakan iklim usaha yang kondusif, transparan, persaingan usaha yang sehat dan jaminan kesetaraan hak-kewajiban pengguna dan penyedia jasa,” kata Agus.
Hal itu dikatakan ketua forum bersama jasa konsultansi perencana dan pengawas konstruksi kabupaten Bener Meriah (FBJKK-KBM) Agus Asradi, ST
“Kita sudah sering berkomunikasi dan menyampaikan kepada seluruh SKPK tentang list data perusahaan jasa konsultan yang ada di Kabupaten Bener Meriah” ujar agus.
Ia mempertanyakan kredibilitas sebuah perusaan yang melaksanakan sejumlah pekerjaan dalam waktu yang bersamaan.
“Bagaimana mungkin satu perusahaan dapat melaksanakan pekerjaan berjumlah sampai dengan 81 kontrak dalam waktu yang bersamaan, bagaimana dengan Tenaga Ahlinya, apakah memiliki kompetensi/SKK? Dan berapa banyak Tenaga Ahli yang dibutuhkan. Terkesan ini terlalu dipaksakan dan bertentangan dengan UU nomor 2 Tahun 2017. Yang lebih memprihatikan lagi adalah bagai mana hari ini beberapa anggota FBJKK-KBM tidak kebagian pekerjaan sementara masih ada Pejabat Pengadaan yang mengundang Perusahaan dari luar daerah untuk kegiatan PL.” ungkap pria yang akrab disapa Bang Agus ini.
Sementara itu sekretaris FBJKK-KBM Ir. Amtsal, ST, MT, IPM, ASEAN Eng. Mengatakan Pembinaan jasa konstruksi dalam perspektif UU no 23 Tahun 2014 yang merupakan pelayanan dasar Pemerintah Kota/Kabupaten selaras dengan amanat UU no 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
“Pemerintah daerah harus hadir dalam upaya memperluas kesempatan berusaha dan meningkatkan partisipasi usaha mikro dan usaha kecil dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah agar persaingan usaha yang sehat dan jaminan kesetaraan hak antara penyedia jasa dapat terwujud,” terangnya.
Seperti diketahui, situs lpse https://lpse.benermeriahkab.go.id Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bener Meriah tahun anggaran 2023 sampai dengan akhir maret telah mengumumkan 238 paket non tender Jasa Konsultansi.
Dalam situs itu, CV. Mitra Karya Konsultan 61 paket (kontrak); CV. Andaman Karya Perdana 82 paket (kontrak); CV. Kinara Engineer 22 paket (kontrak); CV. Dinamika Multi Cipta 12 paket (kontrak); CV.
Selanjutnya, Aisar Desindo Konsultan 16 Paket (kontrak); CV. Gizatama Consult Engineer 18 Paket (kontrak); CV. Waqasly multy creation 15 paket (kontrak) dan CV. 3d station consultant 5 paket (kontrak), dan perusahaan lainnya. (LG04)