Takengon | Lintasgayo.com – Isu tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Linge beberapa waktu lalu di Kabupaten Aceh Tengah yang sebelumnya mendapat kritikan keras dari Aktivis, kini mendapat titik terang.
Dalam press realesenya Melalui media ini, Kamis (19/12), Ketua Ikatan Mahasiswa Linge (IMLING), Edi Syahputra menilai Polres Aceh Tengah tidak serius menangkap dan membubarkan pelaku tambang ilegal yang dimaksud.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H. melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Iptu Deno Wahyudi,S.E,M.Si, menjawab tudingan Ketua Ikatan Mahasiswa Linge (IMLING) tersebut, Jum’at (20/12/2024).
Iptu Deno Wahyudi menyampaikan bahwa akan menindak dan mengusut pelaku tambang ilegal yang berada di Kecamatan Linge.
” Kami sudah turun dan melakukan pengecekan pada hari senin (16/12). Namun, kami tidak menemukan alat berat excavator maupun aktivitas penambangan dilokasi yang dimaksud,” ucap Iptu Deno Wahyudi.
Disamping itu, Deno berjanji akan mengusut dan berkomitmen menindak pelaku tambang diwilayah Linge.
” Kami juga berharap masyarakat berpartisipasi aktif dalam melaporkan dugaan aktivitas tambang ilegal. Selain itu untuk laporan masyarakat, kami terima selama 24 jam penuh”, tutup Iptu Deno Wahyudi.****