Kerugian di Taksir 1,6 M, Kejari Bener Meriah Kantongi Tersangka SPBU PRG

Doc. Kondisi SPBU Pintu Rime Gayo, Kamis (28/2/2024)

Redelong | Lintasgayo.com – Sejak dua bulan lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pintu Rime Gayo dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini sampaikan oleh Kepala Kejari Bener Meriah, Achmad Hariyanto Mayangkoro melalui Kasi Pidsus Arfian Nasution, kepada awak media, Senin (24/03/2025).

Namun pihaknya mengaku belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Calon tersangka pada dugaan korupsi yang bersumber dari dana desa itu lebih dari dua orang. Untuk para saksi – saksi sudah kita periksa semua, termasuk pihak ketiga dalam proses pembangunan SPBU itu,” sebut Arfian saat dikonfirmasi awak media, Minggu (23/03/2025).

Ia juga mengatakan, pihaknya sedang menunggu hasil audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi itu.

“Kemungkinan perhitungan kerugian negara bisa bertambah dari Rp 1,6 miliar. Jadi, mohon do’anya agar dalam waktu dekat ada penetapan tersangka,” katanya. (Mhd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.