
Redelong| Lintasgayo.com – Kasus dugaan Video Vcs oknum anggota DPRK Bener Meriah resmi dilaporkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRK Bener Meriah.
Laporan itu disampaikan secara tertulis pada unjuk rasa yang dikakukan puluhan warga yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Gayo (AMG) yang berlangsung di gedung DPRK Bener Meriah, Senin (24/03/2025).
Heru Ramadhan, Koodinator Aksi Aliansi Mahasiswa Gayo langsung menyerahkan laporan tertulis kepada Ketua DPRK Bener Meriah yang diwakili Wakil Ketua I DPRK Bener Meriah, Guntur Alamsyah, untuk diserahkan kepada ketua Badan Kehormatan Dewan Tgk. Husnul Ilmi, S.Sy.
Tgk. Husnul kepada pengunjuk rasa berjanji bekerja transparan sesuai amanah yang diembannya sebagai ketua Badan Kehormatan di DPRK Bener Meriah.
Ia juga menyerahkan copian Kode etik anggota DPRK yang diminta demonstran untuk dipelajari.
“Kita transparan dalam melakukan proses dari laporan ini,” kata Ketua DPC PKB Bener Meriah ini.
Ketua BK Enggan Disumpah Massa
Pengunjuk rasa meminta anggota Badan Kehormatan DPRK Bener Meriah untuk bersumpah bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab dalam melakukan proses pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRK Bener Meriah yang tersandung video vcs porno.
Para pengunjuk rasa tidak ingin alat kelengkapan Dewan ini menyelesaikan sengketa etik ini secara asal-asalan seperti tahun lalu.
“Apakah bapak-bapak anggota dewan siap untuk disumpah,” teriak Heru Ramadhan koordinator aksi Aliansi Mahasiswa Gayo.
Ketua Badan Kehormatan DPRK Bener Meriah menolak untuk disumpah oleh massa demo.
“kita jangan sembarangan mengucapkan sumpah,” kata Tgk Husnul.
Tgk husnul menjelaskan ia dan teman sejawatnya telah mengucapkan sumpah saat dilantik sebagai anggota DPRK tahun lalu. ia juga berjanji bekerja profesional dalam proses pemeriksaan rekan sejawatnya yang terlibat skandal pornografi itu.
Pantauan media ini Sejumlah masyarakat itu datang mementangkan kain kafan putih berisi tuntutan pemberhentian SM oknum anggota DPRK Bener Meriah daerah pemilihan tiga dari PKS itu.
Dalam aksi itu, disepakati pembahasan terkait dugaan video asusila itu akan dilanjutan pada Rabu (26/03/25).
DPRK akan mengahadirkan Ketua MPU, Ketua MAG, Dandim dan Kapolres Bener Meriah.
Sebelumnya diberitakan, berita video VCs dua sejoli berpose telanjang diduga oknum anggota DPRK Bener Meriah viral dan terlanjur menjadi konsumsi masyarakat.
Kepada awak media SM mengakui ia adalah pemeran pria dalam rekaman tangkapan layar berdurasi 28 detik itu.
“Benar yang ada di dalam video tersebut adalah saya, dan saya khilaf. Baru kali ini saya berkenalan dengan wanita lokal, karena saya sebelumnya tinggal di jakarta sebelum saya terpilih menjadi anggota DPRK bener meriah”. ucapnya sebagaimana dilansir suaraaktivis.com pada Jum’at (07/03/ 2025).
Kasus ini juga telah bergulir ke meja Badan Kehormatan DPRK Bener Meriah. Ketua Badan Kehormatan Tengku Husnul Ilmi juga mengaku telah memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi pada Rabu (12/03/2025).
“Yang bersangkutan sudah kita panggil, untuk dilakukan klarfikasi, namun tidak etis saya sampaikan materi pemeriksaan kepada media, mohon ditunggu hasilnya,” katanya.
Terkait sanksi, ia mengatakan ada tiga macam sanksi etik yang akan diberikan kepada siapapun anggota dewan yang melanggar etik di DPRK, Ketua DPC PKB Bener Meriah ini menjawab tergantung hasil pemeriksaan.
“Jika terbukti melanggar, sanksi tersebut meliputi sanksi ringan, sedang dan berat,” ujarnya. (LG07)