
Redelong | Lintasayo.com – Pasca dilaporkannya Anggota DPRK Bener Meriah berinisial FG Polres oleh istrinya, NF (33), karena diduga menikah lagi tanpa izin.
Video “Taren Taren Kope” yang diduga berasal dari acara pernikahan kedua FG di Gayo Lues viral di media sosial.
Pantauan Lintasgayo.com video tersebut di upload dibeberapa platform media sosial instagram dan tiktok.
Di Platform tiktok, dua akun terpantau mengupload video “Taren Taren Ko Pe” tersebut dengan durasi yang berbeda namun isi konten diduga diambil pada waktu dan tempat yang sama.
Tampak dalam video itu, seseorang mirip FG mengenakan setelan kerawang gayo sedang Taren-Taren Ko Pe.
Sebelumya diberitakan, NF (33) melaporkan suaminya FG yang merupakan oknum anggota DPRK Bener Meriah ke Polres Bener Meriah.
Kuasa hukum pelapor, Fahruddin, menyebut FG bisa dijerat Pasal 279 KUHP karena menikah saat masih terikat pernikahan sah.
“Tanpa putusan cerai dari Mahkamah Syar’iyah, pernikahan tersebut melanggar hukum,” ujarnya kepada wartawan di Bener Meriah Sabtu (14/06/25).
Laporan telah diterima SPKT Polres Bener Meriah dan akan ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim. Fahruddin berharap kasus ini ditangani secara objektif dan adil. (LG07)
