Bupati Haili Bersih-Bersih, Luncurkan Kegiatan GEMASIH

Masyarakat bersama Pemda Aceh Tengah saat membersihkan Musara Alun. Dok. Prokopim Aceh Tengah.

Takengon | Lintasgayo.com – Masyarakat dari berbagai elemen tumpah ruah memadati kawasan Lapangan Musara Alun Takengon dalam kegiatan Gerakan Masyarakat Bersih (Gemasih) yang digelar Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah di Lapangan Musara Alun, Jumat pagi (15/06/2025).

Kegiatan yang diawali dengan senam jantung sehat dan senam otak, kemudian dilanjutkan gotong royong massal membersihkan seluruh kawasan Lapangan Musara Alun.

Gerakan ini sekaligus menjadi bagian dari kampanye lingkungan bertajuk “Ending Plastic Pollution” atau Akhiri Polusi Plastik.

Dalam arahannya, Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si menegaskan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya pengurangan sampah plastik sekali pakai.

“Ini gerakan bersama untuk menjadikan Aceh Tengah lebih bersih, sehat, dan indah. Kita harus menjadi pelopor, bukan sekadar ikut-ikutan. Ending plastik harus kita mulai dari diri sendiri”, tegas Bupati.

Bupati juga mengingatkan kembali Surat Edaran Nomor 660/747/DLH/2025 tertanggal 8 April 2025 tentang Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Organik.

Di dalamnya mengatur langkah konkret, mulai dari membawa tumbler (botol minum isi ulang), menggunakan wadah bekal makanan, membawa tas belanja sendiri (bukan plastik), mengelola sampah organik di rumah tangga, hingga menerapkan gaya hidup minim sampah.

Bupati Haili Yoga menegaskan bahwa tata kelola kebersihan Musara Alun menjadi prioritas utama, mengingat kawasan ini adalah wajah Kota Takengon sebagai kota wisata. Ribuan orang berkunjung setiap hari untuk berolahraga, bertamasya, maupun sekadar bersilaturahmi.

“Nantinya UMKM kita tata, kebersihan lapangan kita jaga, dan ini akan tanggung jawab bersama”, tegasnya.

Bupati juga menginstruksikan kepada para camat, reje, dan aparatur desa untuk bertanggung jawab terhadap wilayahnya masing-masing.

Bahkan, telah disiapkan Qanun Desa tentang Pengelolaan Sampah, di mana bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai bagian dari kampanye, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah juga telah memasang papan sosialisasi berupa palang peringatan, spanduk dan baliho dengan slogan “Sampahmu Tanggung Jawabmu, Aceh Tengah Bersih, Bersih, Bersih” lengkap dengan penyediaan bak sampah di beberapa titik serta edukasi kepada masyarakat secara langsung.

Bupati juga menegaskan kepada seluruh kepala sekolah agar mengingatkan siswa-siswi yang berolahraga di Lapangan Musara Alun untuk tidak meninggalkan sampah begitu saja.

“Bawa pulang sampahnya setelah olahraga sampaikan dengan baik ke anak didik kita. Jangan tinggalkan masalah untuk orang lain”, imbaunya.

“Tidak ada gunanya kita membahas masa lalu, yang terpenting sekarang kita cari solusi bersama ke depan,” tutup Bupati Haili. (Mhd/Ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.