Kasus 3 Oknum Ngaku Wartawan Peras Reje Kampung Sudah Dilimpahkan ke Jaksa

3 tersangka pemerasan yang mengaku wartawan. Dok. Ist

Redelong | Lintasgayo.com – Tiga tersangka yang mengaku-ngaku wartawan diserahkan ke jaksa Bener Meriah, masing-masing berinisial A (53), AZN (43) dan KH (45).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah menerima pelimpahan perkara dugaan tindak pidana pemerasan terhadap Reje kampung itu pada, Kamis (19/06/2025).

Hal ini sebagaimana dibenarkan oleh Kajari Bener Meriah melalui Kasi Intelijen Alamsyah Budin.

“Berkas perkara sudah lengkap, ketiganya sudah di titipkan di Rutan Kelas IIB Bener Meriah,” ujarnya, Kamis (19/06/2025).

Sebelumnya, ketiga oknum yang mengaku wartawan itu ditangkap bermula dari adanya laporan aparat Kampung yang merasa diintimidasi dan sempat menyerahkan uang Rp 5 juta.

Ketika itu mereka meminta uang sebanyak Rp 15 kepada Reje Kampung Musara Pakat sebagai uang damai agar persoalan dana desa dikampung itu tidak di publikasikan.

“Pada 22 April 2025 lalu, ketiganya mendatangi kantor desa Musara Pakat, keesokan harinya mereka mengagendakan pertemuan di kawasan Pante Raya,”kata Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto Kamis (25/04/2025).

Saat tiba disalah satu warung di Pante Raya, salah satu oknum mengaku wartawan menarik pelapor kebelakang warung dan menyarakan tuntutannya yakni meminta uang Rp 15.

“Setelah usai bernegosiasi, korban sempat menyerahkan uang tunai Rp 5 juta sebagai bagian dari permintaan para terduga. Kemudian sisanya akan di transfer ke rekening terduga pelaku,”jelas AKBP Aris.

Karena merasa dirugikan, korban pun bersama saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bener Meriah.

“Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan ketiga terduga bersama barang bukti uang tunai Rp 5 juta. Petugas pun langsung menyita barang bukti uang tunai dan handphone yang digunakan sebagai alat pemerasan,”papar Aris. (Mhd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.