
Takengon | Lintasgayo.com – Ulama muda Aceh Tengah, Tengku Ridwan Bintang, menyoroti proses pemilihan ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tengah Periode 2025–2030.
Menurutnya tidak pernah ada transparansi dalam pemilihan MPU Aceh Tengah selama ini.
“Kami merasa kaget, tiba-tiba MPU Aceh Tengah sudah dilantik, sedangkan kapan pemilihannya saja tidak ada pengumuman secara resmi yang dapat dijangkau publik,” ujarnya melalui pers rilisnya, Jum’at (20/06/2025).
“Tidak hanya itu, kredibilitas anggota MPU Aceh Tengah saja patut dipertanyakan. Bagaimana proses rekruitmennya? Apakah betul mereka yang berada di sana memang orang yang mengerti tentang agama?,” tanya Tengku Ridwan kesal.
Tengku Ridwan menuturkan bahwa kriteria menjadi anggota MPU adalah mampu memahami Al-Qur’an dari sumbernya. Dirinya juga mengatakan standar ulama di Aceh adalah paham kitab kuning.
Dirinya berulang kali menegaskan pentingnya transparansi dalam proses rekrutmen anggota serta pemilihan ketua, dikarenakan MPU direpresentasikan sebagai lembaga suci.
Tengku Ridwan juga menjelaskan bahwa semua telah diatur dalam Qanun Nomor 2 Tahun 2009, bahwa rekruitmen anggota MPU harus melibatkan keterwakilan dari kecamatan.
“Kita berharap ke depan tesnya dilakukan secara terbuka. Kami juga meminta pihak sekretariat MPU harus berani membuka proses rekruitmen kepada publik,” tutup Tengku Ridwan. (Mhd)
