
Redelong | Lintasgayo.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat – II Partai Golkar Bener Meriah, Mohd Amin, membenarkan pihaknya telah menerima laporan NV terhadap suaminya FG yang merupakan Anggota DPRK Bener Meriah dari fraksi Partai Golkar.
Laporan itu diketahui memuat delapan poin laporan termasuk diantaranya dugaan pelanggaran hukum dan pelanggaran kode etik.
“Berkaitan dengan beberapa poin, menurut kami, ada indikasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana,” ujar Mohd. Amin saat dikonfirmasi awak media, Selasa (24/06/2025).
Mohd Amin mengaku pihaknya akan merespon laporan ini.
“Karena itu, sebagai pimpinan partai, saya memandang perlu untuk segera merespons laporan ini,” ungkapnya.
Untuk tahap awal kata Mohd Amin, pihaknya akan memanggil FG untuk melakukan klarifikasi di internal partai. Partai juga akan menjadwalkan pertemuan dengan pihak pelapor untuk mendalami lebih lanjut isi laporan dan bukti yang diajukan.
“Kami ingin menangani kasus ini dengan prinsip keadilan dan keterbukaan. FG sebagai kader akan diberi ruang untuk menjelaskan, begitu juga pelapor akan kami dengar secara seksama,” tutupnya.
Sebelumnya, didampingi pihak keluarga, NV resmi melaporkan suaminya ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Bener Meriah, Selasa (24/06/2025).
Laporan itu tercatat sebagai laporan kedua NV setelah sebelumnya juga melaporkan FG ke penegak hukum atas dugaan pelanggaran pasal 279 KUHP tentang tindak pidana perkawinan. (LG07)
