
Takengon | Lintasgayo.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah ternyata belum membayar hadiah pemenang dan honor dewan hakim pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-35.
Hal ini mendapat sorotan dari tokoh muda Aceh Tengah, Edi Syahputra Linge.
Edi menyebutkan pihaknya mendapat informasi ada keterlambatan pencairan hadiah bagi para pemenang dari 14 kecamatan.
Keluhan ini muncul setelah sejumlah peserta mengaku belum menerima uang pembinaan bagi pemenang yang dijanjikan Pemkab Aceh Tengah.
“Kami menerima aduan dari peserta MTQ bahwa hadiah untuk juara I hingga kini belum dicairkan. Padahal seminggu lalu dijanjikan pencairan pada Senin kemarin. Namun hingga hari ini tidak ada kejelasan,” ungkap Edi tegas, Selasa malam (22/07/2025).
Menurut Edi, keterlambatan ini menimbulkan tanda tanya besar karena tidak sesuai dengan komitmen awal.
Idealnya paling lama seminggu setelah penutupan MTQ di Batu Lintang seluruh hadiah dan uang pembinaan dari pemda sudah diberikan.
Edi mendesak Dinas Syariat Islam dan Ketua Panitia MTQ Kabupaten untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait hal ini.
“Acara sudah selesai sebulan lalu, tapi pencairannya masih berbelit. Ini menunjukkan ketidakseriusan pemda dalam menghargai prestasi peserta juga ketidaksiapan Dinas terkait dalam menggelar event ini,” tegasnya.
“Saya sangat kecewa karena keterlambatan ini memicu asumsi negatif di masyarakat. Untuk hal sederhana seperti ini saja pemkab bisa lalai, bagaimana bisa masyarakat percaya pada kinerja pemerintah?,” kata Edi.
Selain peserta kata Edi, dewan hakim pada acara itu juga belum diberikan honor.
Menanggapi hal ini kepala dinas Syariat Islam, Mustafa Kamal saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsap miliknya membenarkan hal tersebut.
Ia meminta para pemenang dan dewan hakim pada MTQ Ke-35 Aceh Tengah untuk bersabar.
“Kami minta para peserta agar bersabar, mungkin dalam waktu dekat akan cair kepada masing masing peserta termasuk juga dewan hakim,” tutupnya, Selasa (22/07/2025). (Mawardi)
