
Takengon | Litasgayo.com – Bupati Aceh Tengah, Drs Haili Yoga M.Si melakukan mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Senin (04/08/2025).
Dalam salinan SK Bupati, Nomor : 821/04.08.21/BKPSDM/2025 yang Tim Lintasgayo.com terima, Bupati Haili Memberhentikan dengan hormat Pegawai Negeri Sipil yang tersebut dalam lajur 2 (dua)dari jabatan sebagaimana tersebut dalam lajur 4(empat)dengan mengucapkan terima kasih atas jasa dan karya yang telah disumbangkan kepada negara selama memangku jabatan tersebut.
“Mengangkat Pegawai Negeri Sipil yang namanya tersebut dalam lajur 2 (dua)dalam jabatan sebagaimana tersebut pada lajur 6 (enam)dan diberikan tunjangan jabatan sebagaimana tersebut pada lajur 9(sembilan)dari daftar lampiran keputusan ini,” tulis SK tersebut.
Berikut daftar 19 Kepala Dinas yang dimutasi :


(Mhd)
