
Redelong | Lintasgayo.com – Kementerian Kesehatan kembali merilis hasil evaluasi reviu rumah sakit tahun 2025 di seluruh Indonesia.
Surat reviu dengan nomor YR.02.01/D/3320/2025 tanggal 12 Agustus 2025 merupakan hasil evaluasi pada 174 Rumah Sakit yang sebelumnya dinyatakan tidak sesuai standar.
“Berdasarkan hasil reviu kelas terhadap 174 rumah sakit yang tidak sesuai standar, Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota telah melakukan evaluasi dengan hasil dan melampirkan SPTJM sebagai berikut, sebanyak 133 Rumah Sakit sesuai dengan standar dan 41 Rumah Sakit tidak sesuai standar,” tulis Menkes dalam surat itu.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute yang sebelumnya juga sempat turun kelas tarif pelayanan, telah berhasil kembali ke Tipe C.

Direktur RSUD Muyang Kute, Sri Tabah Hati kepada media ini mengucap rasa syukur yang mendalam, upaya pihaknya untuk tetap mempertahankan status sebagai Rumah Sakit Tipe C berhasil.
“Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras, koordinasi, dan komitmen bersama yang melibatkan Bupati Kabupaten Bener Meriah, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Munyang Kute Redelong beserta seluruh jajaran civitas hospitalia RS,” ujarnya.
Ia melanjutkan, berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari pemenuhan standar sarana prasarana, hingga pemenuhan standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Semua ini dilakukan demi memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung, baik dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, staf pendukung, maupun masyarakat yang selalu memberikan kepercayaan kepada RSUD Muyang Kute Redelong,” ungkapnya.
“Ke depan, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan menjadi rumah sakit andalan yang membanggakan Kabupaten Bener Meriah,” tutupnya. (Mhd)
