
Takengon | Lintasgayo.com – Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, menerima perwakilan masyarakat Kampung Umang, Kecamatan Linge, di ruang kerjanya, Selasa (26/08/2025).
Pertemuan itu dalam rangka rapat koordinasi dan konsultasi terkait menjawab tuntutan masyarakat Kampung Umang perihal keterisoliran dan minimnya infrastruktur di wilayah itu.
Rapat koordinasi dan konsultasi tersebut turut dihadiriboleh Asisten Ekonomi Pembangunan Setdakab, Jauhari, ST, Kadis Kominfo, Mustafa Kamal, S.STP., MPA, perwakilan Dinas PUPR, perwakilan Dinas Perkebunan, perwakilan Dinas Perkim, perwakilan Dinas Pertanian, Kepala BKPH Linge Isaq KPH III, Edian dan Camat Linge, Win Akbar, SH.
Rapat diawali dengan laporan dari Camat Linge, Win Akbar selaku ketua rombongan. Ia menceritakan bahwa titik terlemah pembangunan Kampung Umang saat ini terletak pada beberapa bagian seperti irigasi persawahan yang belum memadai, masih terdapat wilayah blankspot, serta kebutuhan pembukaan akses jalan menuju kampung bintang yang kurang lebih berjarak 18 km.
Menjawab hal ini, Kadis Kominfo Aceh Tengah, Mustafa Kamal mengatakan, wilayah Kabupaten Aceh Tengah yang memiliki kontur berbukit serta beberapa kampung memiliki jarak yang cukup jauh seperti Kampung Umang, menjadi kendala dalam memberikan akses internet.
“Saat ini tinggal 20 kampung yang menjadi titik blankspot di Kabupaten Aceh Tengah. Topografi atau kontur wilayah yang kurang mendukung menjadi kendala, sebagian tempat belum terjamah akses internet,” ujar Mustafa Kamal.
Mustafa kamal menambahkan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Komunikasi Dan Digital (Komdigi) terkait wilayah blankspot di Kabupaten Aceh Tengah, hasilnya mereka memberikan sebuah link untuk mengisi data wilayah blankspot.
Perwakilan KPH III, Edian, ikut memberikan pendapat terkait permintaan pembukaan jalan dari Umang menuju Bintang.
Menurutnya, apabila hendak menggunakan hutan atau membuka akses lewat hutan ada beberapa skema yang dapat dijalankan yaitu pertama pinjam pakai lahan, kedua penurunan status lahan, dan ketiga perubahan tata ruang.
“Kami hanya bisa memberikan saran dan mendampingi kegiatan atau langkah-langkah yang akan kita tempuh nantinya, adapun tindakan lainnya bukan wewenang kami,” ujarnya
Edian juga berpendapat bahwa Kampung Umang banyak berbatasan dengan hutan produksi sehingga hal tersebut kiranya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk dikelola.
“Saat ini hutan produksi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Saat ini masyarakat Kampung Linge sudah mengurus hal tersebut dan sudah keluar SK terkait pemanfaatan hutan produksi,” tambah Edian.
Menimpali beberapa pendapat yang disampaikan, Muchsin Hasan mengatakan Kampung Umang merupakan kampung tua di Kabupaten Aceh Tengah yang memiliki potensi besar seperti palawija, kopi, dan padi serta potensi wisata, seperti atu belah, atu berukir, dan air terjun.
“Terkait wilayah blankspot yang masih ada di Kabupaten Aceh Tengah, kita akan mengirimkan surat lanjutan yang berkaitan dengan hal tersebut dengan harapan Komdigi dapat segera membantu memberikan solusi,” ujar Politisi Golkar ini.
Muchsin Hasan mengaku setuju atas permintaan masyarakat Kampung Umang terkait pembukaan akses jalan ke Bintang. Hal ini kata dia, untuk memudahkan akses masyarakat.
Akan tetapi, Muchsin Hasan berharap nantinya jika pembukaan akses berlanjut BKPH membuka pos untuk memantau wilayah hutan sekitar agar tidak terjadi penyelewengan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Selanjutnya, nanti kita buatkan tim untuk melaksanakan tugas ini yang berisikan orang-orang yang berkompeten di bidangnya sehingga seluruh kegiatan yang akan kita laksanakan berlandaskan hukum,” tutupnya. (Mhd/Ril-ProkopimAT)
