
Redelong | Lintasgayo.com – Sebuah upaya penipuan dengan modus pemesanan makanan dalam jumlah besar menggunakan kop surat Kodim 0106/Aceh Tengah nyaris menjerat pemilik Retro Cafe, Mashuri, di Bener Meriah.
Kejadian bermula ketika Mashuri, menerima pesan WhatsApp dari nomor asing yang mengaku sebagai anggota Kodim Aceh Tengah. Pelaku memesan 300 porsi makanan untuk acara seminar, dengan janji pembayaran setelah pesanan tiba di lokasi. Kamis (28/08/2025).
Tidak tanggung-tanggung, pesanan itu terdiri dari 100 porsi nasi ayam bakar, 100 porsi nasi ayam goreng, dan 100 porsi nasi ayam penyet, ditambah ongkos kirim, dengan total nilai Rp 8,8 juta.
Untuk meyakinkan korban, pelaku mengirimkan dokumen purchase order (PO) bernomor SKPO-23827/08/2025 berkop Kodim Aceh Tengah, lengkap dengan tanda tangan fiktif pihak keuangan, logistik, dan Dandim 0106/Aceh Tengah atas nama Letkol Inf Raden Herman Sasmita.
“Saya langsung curiga karena hanya dihubungi lewat WhatsApp. Saya coba konfirmasi ke beberapa anggota Kodim Aceh Tengah, ternyata pesanan itu tidak benar,” ujar Mashuri saat dihubungi awak media.
Dari penelusuran, terungkap modus serupa sudah terjadi sedikitnya dua kali pada Juli 2025, dengan target pelaku usaha kuliner di wilayah Aceh Tengah dan Bener Meriah.
Mashuri pun menghubungi langsung Dandim 0106/Aceh Tengah, Letkol Inf Raden Herman Sasmita, yang memastikan pihaknya tidak pernah memesan makanan dari Bener Meriah.
“Jangan ditanggapi. Jika ada hal serupa, segera konfirmasi ke satuan sebelum mengambil tindakan,” tegas Dandim. (Mhd)
