
Redelong | Lintasgayo.com – Pemerintah daerah Kabupaten Bener Meriah melalui Dinas Pertanahan akhirnya menyerahkan sebagian uang ganti rugi lahan SD Negeri Sepeden.
Uang sebanyak Rp 240 Juta diterima langsung oleh pemilik lahan yaitu keluarga Sulaiman aman Radian yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2025.
Kabid Dinas Pertanahan, Adria mengatakan dari hasil hitung Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) pemerintah harus membayar sebesar Rp 370 juta untuk Sulaiman dan Rp 18 juta untuk Suyono.
Namun, karena ketersediaan anggaran tidak cukup maka disepakati untuk tahap pertama pemda membayarkan Rp 240 juta untuk Sulaiman sisanya akan dibayarkan pada tahun anggaran 2026.
“Karena anggaran tidak cukup proses pembayaran dilakukan bertahap. Tahap awal kita bayar Rp 240 juta untuk Sulaiman, sementara untuk Suyono masih dalam proses kemungkinan untuk tahun ini akan di bayar Rp 3 juta sisanya akan dibayar tahun 2026,” katanya saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (30/08/2025).
Ia menambahkan, luas lahan milik Sulaiman yang di ganti rugi m 1.699 meter, sedangkan milik Suyono 70 meter.
“Tidak ada hitungan harga per meter. Tapi, untuk Sulaiman di bayarkan keseluruhannya Rp 370 juta, dan Suyono 18 juta,” tutupnya. (Mhd)
