
Takengon | Lintasgayo.com – Badan Angaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah telah menyetujui Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tengah tahun anggaran 2026, Selasa (25/11/2025).
Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua II DPRK Aceh Tengah, Susilawati, yang memimpin langsung sidang badan anggaran.
“Betul, sudah disetujui. Tidak ada perubahan signifikan, dibeberapa opd target PAD sesuai dan defisit kita jauh berkurang,” ujarnya Selasa malam, (25/11/2025)
Politisi PKS ini menambahkan, 17 anggota badan anggaran dewan telah mulai melakukan pembahasan sejak tanggal 13 November, mulai dari KUA-PPAS hingga rancangan Qanun.
“Kamis pagi akan digelar penutupan rapat paripurna dengan rangkaian penyampaian pendapat akhir fraksi juga pengambilan dan penyerahan keputusan DPRK,” pungkasnya. (Mhd)
