Tak Lagi Tanggap Darurat, Bener Meriah Kini Masuk Pemulihan Pasca Bencana

Screen Capture salinan surat Keputusan Bupati. Dok Ist.

Redelong | Lintasgayo.com – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah resmi menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Cuaca Ekstrem menyusul berakhirnya masa tanggap darurat akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di daerah tersebut.

Penetapan status itu dituangkan dalam Keputusan Bupati Bener Meriah Nomor 360/03/SK/2026, yang berlaku selama 90 hari, terhitung mulai 7 Januari hingga 6 April 2026.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bener Meriah, Ilham Abdi, menjelaskan bahwa penetapan status transisi ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan proses pemulihan pascabencana berjalan secara terkoordinasi dan berkelanjutan.

“Status transisi darurat ke pemulihan ini bertujuan untuk menjembatani penanganan darurat menuju pemulihan, khususnya dalam memperbaiki kondisi sosial, ekonomi, dan infrastruktur masyarakat terdampak,” ujar Ilham.

Selama masa transisi kata Ilham, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah akan tetap mengaktifkan sistem komando penanganan bencana, melakukan kaji cepat perkembangan situasi, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak dan pengungsi, serta memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.

“Selain itu, upaya pengendalian sumber ancaman bencana, perbaikan sarana dan prasarana vital, serta pemulihan awal sosial ekonomi masyarakat juga menjadi fokus utama pemerintah daerah,” jelasnya.

Ilham Abdi menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bersama instansi terkait, dengan pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bener Meriah serta sumber lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana susulan serta mendukung langkah-langkah pemulihan yang sedang dilaksanakan demi mempercepat normalisasi kehidupan masyarakat,” pungkas Ilham. (Mhd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.