Foto: Azkia Umar, Ketua Baitul Mal Aceh Tengah

Takengon | lintasgayo.com- Teungku Azkia Umar, Kepala Baitul Mal Aceh Tengah, meminta para pembuat keputusan di Provinsi Aceh menghapus Zakat jadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini diungkapkan Azkia Umar saat Podcast dengan Lintasgayo, Senin (20/10/2025). Dijelaskan, selama ini banyak pro kontra dan keluhan masyarakat yang mengaku sulitnya mendapat bantuan dari Baitul Mal meski memenuhi kriteria.

Begitupun para pemberi zakat yang merasa Zakat semakin sulit didapat masyarakat sejak masuk menjadi PAD. Hal ini membuat para muzakki tidak lagi menyalurkan zakatnya ke Baitul Mal dan memilih menyalurkannya sendiri.

Masuknya zakat menjadi PAD, rinci Azkia, setelah Mou dan terbitnya Undang- undang Pemerintahan Aceh. Di pasal 180 menyatakan salah satu PAD adalah zakat .

Masalah dan komplain masyarakat ,lanjutnya, akses ke Baitul Mal menjadi ribet dan penuh aturan administrasi. Bantuan baru bisa diterima setelah seminggu kemudian. Bahkan ada yang sudah meninggal.

Menjawab semua kendala penyaluran zakat oleh Baitul Mal, Teungku Azkia Umar memberi solusi agar lebih mudah dan ideal.

Yaitu penghapusan zakat dari PAD. Karena selama masuk PAD, banyak aturan dan persetujuan yang harus ditempuh. Ini rumit dan lama.

“Sesuai fiqih, zakat berada langsung dibawah Baitul Mal dengan pengawasan Audit Syariah”, tegas Azkia.

Selanjutnya Qanun tentang zakat ini juga dirubah dan disesuaikan sehingga penyaluran zakat lebih mudah,efisien dan praktis sesuai syariat.

Pun juga mengembalikan kepercayaan para Muzaki pada lembaga Baitul Mal. ( WRB)

Leave a Reply to Raden Ali Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

1 comment