PROSES menjadi orang pinter memang rumit karena menghadapi uji kemampuan intelektualitas yang tinggi dan benar-benar berkualitas sehingga implikasinya kepada kualitas sebuah bangsa khususnya dalam dunia pendidikan yang saat ini selalu didengungkan oleh pemerintah tentang kualitas pendidikan akan menuju kepada perubahan yang lebih baik.
Diketahui bahwa salah satu elemen dari pengembangan kulaitas pendidikan bermula dari pendidik atau guru itu sendiri. Lalu bagaimanakah cara untuk mencerdaskan guru dalam rangka mencerdaskan kehidupan manusia yang setiap saat membutuhkan pembaharuan berbagai bidang? Jawabannya adalah Do I like to learn more sciences? Jawaban lain bukan karena golongan tinggi rendah semata atau tingkat pendidikan yang relatif tinggi rendah melainkan daya upaya guru dalam memperbanyak ilmu pengetahuan melalui bacaan singkat yang relevan dengan materi ajar di sekolah.
Dengan bahan rujukan yang banyak, maka guru tersebut kaya akan materi ajar sehingga sangat memudahkan bagi siswa dalam mengikuti pelajaran terkait karena semua bentuk penyajian bersifat students’ center. Dengan cara itulah bisa dikategorikan bahwa guru tersebut berpotensi untuk mencerdaskan anak didik dengan sebaik-baiknya sehingga ia disebut sebagai guru yang professional dan layak memperoleh tunjangan profesional alias guru bersertifikasi.
Lalu bagaimanakah ragam dari guru yang layak bersertifikasi tersebut? Mari kita baca sedikit ulasan Raihan (anggota DPR RI asal Aceh) tentang kualitas guru di Aceh berikut ini. Dari hasil Uji Kemampuan (UK) dua bulan yang lalu muncul polemik dalam dunia pendidikan dimana kemampuan guru ternyata masih di bawah standar nasional (42.55) sedangkan nilai rata-rata Uji Kemampuan guru akhir ini di provinsi Aceh berkisar dalam lingkaran 37. 62. Ini berarti secara umum kemampuan guru di seluruh Provinsi Aceh terletak pada posisi ke-28 (lebih rendah dari Provinsi Papua).
Ironisnya, anggaran otsus terhadap pendidikan di provinsi Aceh jauh lebih besar dari pada dana otsus provinsi Papua. Sungguh mencengangkan betapa kualitas guru yang rendah di Aceh secara umum padahal telah banyak guru-guru dibekali beragam buku pengetahuan pendidikan bahkan yang saat ini menjadi guru banyak diantara mereka yang peringkat lulusnya adalah comlaude (pujian) namun sayang setelah menjadi Guru PNS nilai pujian itu tinggal di rak-rak buku.
Berhubungan dengan kualitas di atas, hasil observasi penulis di lapangan khususnya di sekolah-sekolah baik di SD, SMP, SMA dan bahkan sampai ke tingkat perguruan tinggi sekalipun, ternyata: ada indikasi bahwa sebagian banyak guru-guru lemah dalam membaca buku-buku ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan kependidikan, materi pelajaran, dan berbagai ilmu pengetahuan khusus dan umum. Jadi, kajian tentang limpahan dana otsus yang seperti mata air bukan merupakan sebuah jaminan bahwa kualitas guru menjadi baik (bukan sama sekali), hal ini malah guru-guru semakin sering berharap memperoleh multi-dana tunjangan yang banyak menggiurkan sehingga guru lupa tentang tugas pokok pembelajaran.
Masalah lain yang paling ironis adalah pengetahuan guru tentang menulis karya tulis yang singkat berupa Penelitian Tindakan Kelas yang mana guru itu sendiri yang mengajar materi pelajaran namun belum mampu menulis apa yang dikerjakannya. Aneh memang, padahal semuanya berkaitan dengan pengalaman guru sendiri yang hendak dituangkan ke dalam karangan.
Untuk menulis Penelitian Tindakan Kelas dengan jumlah halaman mencapai 20-25 lembar masih juga dilakukannya secara siap saji (instant) dengan cara menyuruh orang lain yang menulisnya dengan bayaran mencapai Rp. 1,5 juta. Banyaklah agen-agen penulis karya tulis yang mendapatkan dana hibah dari guru yang malang dan agen tersebut punya banyak uang.
Perlakuan ini menimbulkan dampak negatif bagi kualitas guru secara umum di Aceh dan khususnya di kabupaten Aceh Tengah ini terutama dalam bidang pengajaran terhadap anak didik di kelas. Guru hanya mengajarkan materi yang terbatas, guru banyak memberikan tugas yang sama sekali kurang berpengaruh kepada siswa karena materi adalah text books dan hanya mengandalkan keakuan guru sebagai orang terhormat dalam kelasnya.
Pengaruh ini tidak terlepas dari ulah spekulan agen penulis karya tulis ilmiah guru yang terkesan membebani guru mengeluarkan uang untuk kenaikan pangkat dari IV/a ke IV/b. bayarannyapun tidak tanggung-tanggung berkisar Rp 6,5 sampai dengan Rp 7 juta. Padahal tunjangan kenaikan pangkat/golongan dar IV/a ke IV/b berkisar dari Rp 95.000 sampai dengan Rp 100.000. dan berapa tahun musti kembali modal (ambil kalkulator dan kalikan saja), bisa dibayangkan bukan? Yang melakukan praktik seperti itu adalah oknum-oknum yang menciptakan kondisi pendidikan semakin rusak atau low in quality.
Lalu apakah ini bisa dibiarkan terus menerus sampai oknum di atas meninggal dunia? Jawabannya juga terpulang kepada guru-guru termasuk penulis. Pilih mana, mau yang instan atau dilakukan oleh diri sendiri. Menurut penulis opini ini ada cara pintar menuju kepada bentuk yang murah-meriah dan berkualitas. Sekolah mengadakan sebuah workshop kecil bagaimana menulis Karya Tulis Ilmiah yang bersifat Tindakan Kelas dan langsung terapan dari mata ajar yang sudah dilakukan oleh guru di dalam kelas, dianlisis dan dikembangkan.
Workshop ini dipimpin oleh seorang yang sedikit mampu dan mahir dibidang penelitian, tentu disiapkan oleh sekolah atau Dinas Pendidikan yang penting guru jangan sampai mengeluarkan dana besar apalagi hanya gara-gara diongkoskan kepada oknum penulis sampai-sampai guru meminjam uang dari Koperasi Sekolah padahal BRI, BPD, Danamon, sudah siap memenggal gaji saudara-saudari guru namun demikian juga terpulang kepada guru itu sendiri apakah guru mau belajar atau kembali ke habitat setelah melakukan workshop?(ihsandarul[at]gmail.com)
*Praktisi dan Pelaku Pendidikan di Aceh Tengah