Takengon| Lintasgayo.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah, Arwin Mega kembali ditunjuk sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Aceh Tengah.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Nomor 33.01-A/KPTS-DPC/DPP/V/2022 Tentang Penyesuaian Struktur dan Komposisi Dewan Perwakilan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Aceh Tengah Masa Bakti 2019 – 2024.
Dalam Surat DPP PDI Perjuangan tersebut juga menegaskan SK sebelumnya bernomor 33.01/KPTS-DPC/DPP/IX/2019 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku, dengan begitu Wakil Bupati Aceh Tengah Firdaus, SKM tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Aceh Tengah.
Arwin Mega menyampaikan siap menjalankan amanah ini dan akan terus bekerja dalam membesarkan Partai PDI Perjuangan di Kabupaten Aceh Tengah.
“Seperti kita tahu Kabupaten Aceh Tengah adalah salah satu daerah di Aceh dengan basis PDI Perjuangan paling kuat di Aceh, hal ini sudah dibuktikan dengan duduknya kader PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRK Aceh Tengah dan berhasil mendudukan satu kursi kader PDI Perjuangan di DPRA” Kata Arwin Mega.
“Saya akan terus melakukan konsolidasi internal, menjalankan program Partai untuk terus menjaga eksistensi dan kemenangan PDI Perjuangan di Kabupaten Aceh Tengah dan Provinsi Aceh, tidak mudah memang tapi kita terus istiqamah bekerja untuk itu” Tambah Arwin Mega.
“Saya pribadi mengucapkan terimakasih atas amanah yang dipercayakan ini dan akan terus bekerja untuk membesarkan PDI Perjuangan di Kabupaten Aceh Tengah dan Provinsi Aceh, apalagi agenda politik 2024 sudah semakin dekat” Tutup Arwin Mega.
Dalam SK DPP yang langsung ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristyianto tersebut dijelaskan Arwin Mega ditunjuk sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Aceh Tengah, Syamsuddin, S.Ag sebagai Sekretaris dan Ichwan Mulyadi sebagai Bendahara. (Ihfa)
Comments are closed.