Mahasiswa Lintas ALA-ABAS Kutuk “Teroris” Demokrasi di Aceh

Banda Aceh | Lintas Gayo ā€“ Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan amanah konstitusi dan salah satu instrumen untuk memenuhi hak partisipasi politik warga negara yang harus segera dilaksanakan secara damai dan demokratis.

Melalui Pilkada, rakyat secara langsung akan memilih pemimpinnya sekaligus memberikan legitimasi kepada siapa yang berhak dan mampu untuk melanjutkan pemerintahan. Melalui pilkada, perwujudan kedaulatan rakyat dapat ditegakkan. Pilkada adalah seperangkat aturan atau metode untuk menentukan masa depan pemerintahan yang bertanggungjawab terhadap hajat hidup seluruh masyarakat.

Oleh karena itu, pelaksanaan Pilkada adalah penting demi keberlangsungan perdamaian dan tata kelola pemerintahan yang baik. Ada beberapa alasan pentingnya menyegerakan pelaksanaan pilkada. Pertama, Pilkada diperlukan untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas kepemimpinan. Kedua, pilkada diperlukan untuk menciptakan stabilitas dan efektifitas pemerintahan. Ketiga, pilkada akan memperkuat dan meningkatkan kualitas seleksi kepemimpinan.

Namun belakangan, perjalanan proses Pilkada di Aceh telah menuai berbagai polemik sehingga menyulut berbagai pihak untuk ikut menggiring proses demokratisasi ini ke arah yang tidak kita harapkan. Kondisi ini, telah menyita banyak perhatian elit politik di Aceh yang berimbas pada terabaikannya tugas-tugas pemerintahan dan agenda-agenda pembangunan yang dibutuhkan rakyat.

Dalam menyikapi dinamika dan perkembangan situasi social politik menjelang pelaksanaan Pilkada Aceh, tiga elemen pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Pemuda Poros Leuser, Forum Pemuda Mahasiswa Barat Selatan dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia melihat perlu untuk merespon persoalan Pilkada agar perhelatan politik lima tahunan ini bisa berjalan baik, jujur dan punya dampak positif bagi penguatan perdamaian dan demokratisasi serta mampu melahirkan pemimpin berkualitas demi keberlanjutan pembangunan yang telah berlangsung di Aceh.

Menyikapi hal tersebut, kami dari Forum Bersama Mahasiswa Poros Leuser, Forum Pemuda Mahasiswa Pantai Barat Selatan dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut :

  1. Menyerukan kepada seluruh rakyat Aceh untuk tidak terprovokasi dengan isu penundaan Pilkada dan ikut berpartisipasi penuh setiap tahapan Pilkada yang telah ditetapkan oleh KIP Aceh sebagai penyelenggara Pilkada yang sah.
  2. Meminta kebijaksanaan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tidak mengeluarkan keputusan hukum menyangkut Pilkada yang dapat merusak stabilitas sosial-politik di Aceh, dan mengharapkan kepada MK untuk tidak terpengaruh oleh permohonan gugatan penyelenggaraan Pilkada yang diajukan oleh setiap individu/kelompok yang bertujuan mengagalkan Pilkada Aceh yang merupakan agenda nasional.
  3. Mendesak Legeslatif Aceh, elit politik local dan nasional serta kelompok berkepentingan untuk segera menghentikan polemik menyangkut pelaksanaan Pilkada, dan mari kembali memfokuskan diri melanjutkan agenda-agenda pembangunan.
  4. Mengajak seluruh komponen pemuda dan mahasiswa Aceh untuk segera mengkonsolidasikan diri, memperkuat barisan untuk bersama-sama mengawal proses Pilkada Aceh agar berjalan damai dan demokratis.
  5. Mengajak seluruh rakyat Aceh menjadikan musuh bersama siapa saja yang mengganggu proses demokrasi dan perdamaian di Aceh sesuai dengan amanat MoU Helsinki.

Pernyataan yang ditutup dengan harapan semua agar Pilkada dapat berjalan damai dan demokratis demi pembangunan yang berkelanjutan di Aceh ini ditandatangani Sekjen Forum Bersama Mahasiswa Poros Leuser, Waladan Yoga, Koordinator Forum Pemuda Mahasiswa Pantai Barat Selatan, Razikin dan Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia-Aceh, Aramiko Aritonang. (Rel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.